• Selasa, 29 April 2025

Petani Lampung dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor Pos, Ini Tuntutannya

Rabu, 27 September 2023 - 17.51 WIB
274

Kordinator aksi massa petani se-Lampung dan elemen mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Kantor Pos Pahoman Kota Bandar Lampung, Rabu (27/9/23). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Masih dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, massa aksi yang menamai diri mereka Dewan Rakyat Lampung (DRL), petani se-Lampung dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di tempat yang berbeda dari biasanya, bukan di kantor pemerintah, massa aksi justru unjuk rasa di Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung.

Rio perwakilan massa aksi menyampaikan, mereka tidak lagi percaya kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan yang mestinya bisa dititipi aspirasi masyarakat, maka dari itu mereka lebih memilih sampaikan aspirasi di kantor pos.

"Akan tetapi karena kami tidak percaya lagi, kami memilih untuk mengirimkan pesan melalui kantor pos yang lebih amanah dalam menyampaikan pesan-pesan masyarakat," kata Rio saat diwawancarai, Rabu (27/09/23) sore.

Rio juga memaparkan dalam aksi kali ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan, yakni pelaksanaan undang-undang pokok agraria Tahun 1960 yang sampai hari ini menurut mereka belum dilaksanakan.

"Kemudian janji Pemerintah berupa 2 hektar tanah bagi petani yang ditetapkan dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan (Perpu)," katanya.

Tak hanya itu kata Rio, dalam aksi hari ini juga pihaknya menyampaikan permasalahan harga pupuk yang saat ini sangat mahal, sehingga hal tersebut membuat rakyat (petani) menjadi sengsara.

"Kami juga menyatakan sikap bersolidaritas, dengan gerakan teman-teman yang saat ini sedang mengalami penindasan dan intimidasi dari aparat keamanan dan pemerintah yang ada di Pulau Rempang Kepulauan Riau," terusnya.

Rio menegaskan apabila dalam waktu dekat, seluruh tuntutan mereka tidak di laksanakan. Maka sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) mereka akan kembali menggelar aksi dengan membawa beberapa masalah khusus.

"Salah satunya yaitu tindakan kekerasan yang sering dilakukan oleh Polisi Hutan terhadap petani-petani kawasan, kemudian kami juga mendesak Pemerintah untuk mensertifikasi lahan yang sudah diduduki dan dikuasai oleh masyarakat di Daerah Register 40," tambahnya.

Bersamaan dengan itu, Sugestiono perwakilan petani meminta kepada pemerintah segara membantu para petani menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan.

"Tolong dibantu untuk pemerintah tolong di selesaikan permasalahan para petani untuk pelepasan lahan. Tolong bantu kami, kami tidak akan menimbulkan keributan jadi tolong, tolong bener kami ini," kata Sugestiono.

Sebelumnya masih dalam agenda memperingati Hari Tani Nasional pada Senin 25 September 2023, ratusan petani yang berasal dari Kota Baru Lampung Selatan, menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung, mereka meminta agar Pemprov Lampung mencabut SK sewa lahan yang ada di Kota Baru.

Kemudian pada Selasa 26 September 2023 massa aksi masih dari Lampung Selatan tepatnya petani Way Pisang juga menggelar aksi di depan kantor Gubernur Lampung, mereka menuntut pembebasan lahan Register I Way Pisang. (*)