Gelar Public Hearing, BSIP Lampung Berharap Masukan dari Pengguna Layanan

Acara public hearing yang digelar oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Lampung, di Aula BSIP setempat, Rabu (27/9/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Standardisasi
Instrumen Pertanian (BSIP) Lampung menggelar acara public hearing di Aula BSIP
Lampung, Rabu (27/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian
Kementerian Pertanian, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian,
Ombudsman RI Provinsi Lampung, UPT Kementerian Pertanian Lampung.
Hadir pula Dinas Terkait Lingkup Pertanian Provinsi dan
Kabupaten, berbagai stakeholder meliputi perguruan tinggi, sekolah menengah
atas, perusahaan mitra kerjasama serta karyawan BSIP Lampung, baik secara
luring maupun daring.
Kepala BSIP Lampung, Dr. Rachman Jaya, S.Pi, M.Si
menyampaikan 3 standar layanan yaitu 1. Layanan Pengujian Penerapan Standar
Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi, 2. Layanan Pendampingan dan Desiminasi
Standar Instrumen Pertanian , 3. Layanan Pengelolaan Produk Instrumen Hasil Standarisasi.
"Dan berharap melalui public hearing ini, BSIP mendapat masukan dan saran dari pengguna
layanan untuk menyempurnakan standar layanan yang akan diterapkan di BSIP
Lampung," kata dia.
Sementara Sari Maryati dari Ombudsman RI Provinsi Lampung
menyampaikan materi tentang Konsep dan Penerapan Standar Pelayanan Publik.
Dalam pemaparan ia menyampaikan bahwa Ombudsman RI merupakan
lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan
publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Termasuk kata dia, yang diselenggarakan oleh Badan Usaha
Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik negara serta
badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan
publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja negara.
Sedangkan dari Biro Organisasi dan Kepegawaian menyampaikan
materi Public Hearing Standar Pelayanan Publik BSIP Lampung.
Kegiatan public hearing ditutup dengan penandatanganan PKS
antara BSIP Lampung mitra kerjasama dan penandatanganan berita acara public
hearing serta maklumat pelayanan. (**)
Berita Lainnya
-
Layanan Telekomunikasi di Tegineneng dan Sekitarnya Kembali Normal Pasca Vandalisme Kabel Optik
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024