Gelar Public Hearing, BSIP Lampung Berharap Masukan dari Pengguna Layanan
Acara public hearing yang digelar oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Lampung, di Aula BSIP setempat, Rabu (27/9/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Standardisasi
Instrumen Pertanian (BSIP) Lampung menggelar acara public hearing di Aula BSIP
Lampung, Rabu (27/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian
Kementerian Pertanian, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian,
Ombudsman RI Provinsi Lampung, UPT Kementerian Pertanian Lampung.
Hadir pula Dinas Terkait Lingkup Pertanian Provinsi dan
Kabupaten, berbagai stakeholder meliputi perguruan tinggi, sekolah menengah
atas, perusahaan mitra kerjasama serta karyawan BSIP Lampung, baik secara
luring maupun daring.
Kepala BSIP Lampung, Dr. Rachman Jaya, S.Pi, M.Si
menyampaikan 3 standar layanan yaitu 1. Layanan Pengujian Penerapan Standar
Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi, 2. Layanan Pendampingan dan Desiminasi
Standar Instrumen Pertanian , 3. Layanan Pengelolaan Produk Instrumen Hasil Standarisasi.
"Dan berharap melalui public hearing ini, BSIP mendapat masukan dan saran dari pengguna
layanan untuk menyempurnakan standar layanan yang akan diterapkan di BSIP
Lampung," kata dia.
Sementara Sari Maryati dari Ombudsman RI Provinsi Lampung
menyampaikan materi tentang Konsep dan Penerapan Standar Pelayanan Publik.
Dalam pemaparan ia menyampaikan bahwa Ombudsman RI merupakan
lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan
publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Termasuk kata dia, yang diselenggarakan oleh Badan Usaha
Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik negara serta
badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan
publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja negara.
Sedangkan dari Biro Organisasi dan Kepegawaian menyampaikan
materi Public Hearing Standar Pelayanan Publik BSIP Lampung.
Kegiatan public hearing ditutup dengan penandatanganan PKS
antara BSIP Lampung mitra kerjasama dan penandatanganan berita acara public
hearing serta maklumat pelayanan. (**)
Berita Lainnya
-
Tenggat Akhir Wajib Halal Bulan Oktober 2024, Lampung Gelar Kampanye Halal Serentak
Selasa, 02 April 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Jadi Pemateri Tentang Robotik di SMAN 15 Bandar Lampung
Senin, 01 April 2024 -
Pemerintah Daerah Aceh dan Petani Sambut Gembira Atas Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan
Jumat, 29 Maret 2024



