600 Unit Randis Pemprov Lampung Diuji Emisi Pekan Depan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (27/9/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 600 unit kendaraan
dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menjalani uji
emisi pada pekan depan.
"Untuk uji emisi waktunya minggu depan kita sedang
menyiapkan alat nya. Kendaraan dinas Pemprov Lampung itu sekitar 600
unit," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo,
saat dimintai keterangan, Rabu (27/9/2023).
Bambang mengatakan jika uji emisi terhadap kendaraan dinas
tersebut dilakukan secara gratis. Hal tersebut juga dalam rangka memperingati
Hari Bakti Perhubungan.
"Ini dalam rangka hari bakti berhubungan karena isu yang
kemarin hangat polusi udara. Kemarin sudah
dilakukan Jakarta. Kita ingin di Lampung diadakan uji emisi gas buang
secara gratis," jelasnya.
Menurutnya, kendaraan dinas yang akan mengikuti uji emisi tersebut
akan dikumpulkan di lapangan Korpri lingkungan kantor Gubernur Lampung.
"Kita akan mulai dengan kendaraan-kendaraan dinas
pemprov. Nanti kita kumpulkan di lapangan Korpri, kita periksa dan langsung
kita obati yang tidak lulus emisi," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bambang menjelaskan jika pihaknya
akan fokus terhadap kendaraan dinas yang sudah berusia tua.
"Kita fokus ke kendaraan yang sudah lama kalau kendaraan
yang baru insyaallah belum. Jadi yang tidak lulus kita obati dan dites lagi
sampai dia lulus," katanya.
Pada kesempatan tersebut Bambang mengatakan jika tidak
menutup kemungkinan uji emisi kedepan juga akan dilakukan terhadap kendaraan
umum dan angkutan
"Untuk angkutan umum seperti bus dan truk kan sudah ada
uji kir di masing-masing daerah. Tapi nanti kedepan kita cek juga sehingga ada
pembanding," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,
Emilia Kusumawati mengatakan, jika berdasarkan uji partikulat debu kondisi
udara di Provinsi Lampung masih tergolong baik.
"Hasil uji laboratorium terhadap partikulat debu di
Lampung hasilnya bagus. Tapi untuk memastikan kita sedang kerjasama dengan
Unila," katanya.
Menurut Emil daerah yang dilakukan uji partikulat debu
seperti Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung
Tengah dan Way Kanan.
"Daerah yang diuji meliputi daerah padat transportasi
seperti, pemukiman padat penduduk hingga kawasan industri," kata dia.
Seperti diketahui tujuan dilakukan nya uji emisi terhadap
kendaraan ialah guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi prima dan tidak
memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025