• Kamis, 28 November 2024

Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi

Sabtu, 23 September 2023 - 20.14 WIB
182

Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co Lampung Timur - Sungguh tega, seorang ayah di Lampung Timur tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pelaku yakni KA (31) warga Gunung Pelindung, Lampung Timur yang tega mencabuli putrinya berinisial KP (5).

Kapolsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan, perbuatan bejat tersebut terbongkar setelah korban mengadu ke ibunya.

"Jadi kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya," ujar Suheri, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023) malam.

Adapun kronologis perbuatan bejat tersebut terbongkar ketika korban mengeluh merasa sakit pada bagian kemaluannya kepada sang ibu.

"Jadi korban ngeluh ke ibunya sakit pada bagian kemaluannya akibat tindakan tidak senonoh yang dilakukan ayahnya sendiri," ucapnya.

Dimana, kejadian tidak senonoh yang dilakukan KA terhadap putrinya KP dilakukan pelaku pada Kamis (21/9/2023) dini hari.

"Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melapor ke Mapolsek Gunung Pelindung dan membawa sang anak ke tempat pengobatan terdekat," imbuhnya.

Atas laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dan segera bertindak serta berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti hasil visum korban sudah kita limpahkan proses hukumnya ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum guru ngaji di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial RM (52), tega mencabuli lima muridnya.

Aksi bejat RM terungkap setelah salah seorang korbannya takut belajar ngaji ke pelaku, dan menceritakan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada keluarganya.

RM pun akhirnya diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus pada Kamis (17/8/2023). Yang mengejutkan, RM mengaku bukan hanya satu orang yang jadi korban nafsunya, tapi lima orang.

"Kasus ini baru dilaporkan salah seorang keluarga korban atas nama J,  warga Kecamatan Ulubelu ke Mapolres Tanggamus pada tanggal 4 Juli 2023 lalu," ungkap Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan.

Dikatakan Hendra, dugaan pencabulan itu sendiri terjadi pada Jumat bulan Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah pelaku di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. (*)