Terjadi 29 Kecelakaan Kereta Api di Lampung Hingga September, Tumbuhnya Perlintasan Liar Jadi PR KAI

Kecelakaan kereta api Kuala Stabas dengan Truk di perlintasan liar tanpa palang pintu di Lampung Utara, Selasa (18/7/23). Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Api
Indonesia (KAI) mencatat, ada 29 kecelakaan kereta api (KA) di Provinsi Lampung
hingga pertengahan bulan September 2023. Dan ada 172 perlintasan KA yang tidak
dijaga petugas.
Hal itu disampaikan Executive Vice President
(EVP) PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Januri, dalam acara focus group
discussion (FGD) keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang yang diikuti
pengusaha angkutan penumpang dan barang di wilayah Provinsi Lampung yang
digelar di Hotel Sheraton Lampung, Kamis (21/9/2023).
Januri mengatakan, sampai pertengahan
September 2023 telah terjadi 29 insiden kereta api dengan kendaraan bermotor
dan pejalan kaki di wilayah Divre IV Tanjung Karang.
"16 kali kejadian dengan kendaraan
bermotor di perlintasan sebidang, dan 13 kali kejadian dengan pejalan kaki di
jalur kereta api, " kata Januri.
Ia mengakui, dari data yang diterima, kejadian
atau insiden di perlintasan sebidang KA tahun 2023 ini terjadi penurunan
dibandingkan dengan tahun 2022.
"Data tahun 2022 terjadi 50 insiden, 27
insiden antara kereta api dengan kendaraan bermotor dan 23 insiden antara
kereta api dengan pejalan kaki, " katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tersebut,
pihaknya tidak bisa tinggal diam dan harus ada kesepahaman bersama mengenai
keselamatan semuanya.
Januri menerangkan, saat ini ada 39
perlintasan KA yang dijaga, dan 172 perlintasan KA yang tidak dijaga petugas.
"Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass
berjumlah 17," terangnya.
Menurutnya, posisi perlintasan sebidang sangat
vital terhadap operasional kereta api. Ia menegaskan, kecelakaan KA yang
terjadi di perlintasan sebidang tidak hanya mengganggu perjalanan KA yang
terlibat kecelakaan, tetapi juga KA-KA lainnya yang melewati jalur
tersebut.
"Pada 2020 hingga September 2023, PT KAI
sudah menutup 17 perlintasan sebidang dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA
dan peningkatan keselamatan perjalanan KA,” ucap Januri.
"Jadi tantangan kita adalah setiap tahun
memang tumbuh perlintasan liar padahal kita sudah ada sinyal yang mengatur
kalau membuka perlintasan sebidang baru itu jelas aturannya," sambung dia.
Ia mengingatkan, masih tingginya tingkat
kecelakaan di jalur KA baik di perlintasan sebidang maupun daerah jalur rel KA,
menjadi masalah yang harus diperhatikan oleh semua stakeholder perkeretaapian.
Januri berharap segala permasalahan terkait
perlintasan sebidang dapat segera diatasi, dan keberadaan perlintasan sebidang
dapat segera dicarikan solusinya untuk menjamin keselamatan para pengendara dan
perjalanan kereta api.
"Dan yang tidak kalah penting kepedulian
para pengguna jalan harus ditingkatkan agar angka kecelakaan di perlintasan
sebidang dapat ditekan seminimal mungkin,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi
Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, banyaknya perlintasan sebidang atau liar
menjadi tantangan sekaligus perhatian semua pihak. "Prinsipnya kalau bisa
tidak ada perlintasan liar sebidang itu yang kita harapkan kedepan," kata
Bambang.
Untuk itu, pihaknya bersama dengan PT KAI, PT
Jasa Raharja, dan Dirlantas Polda Lampung selalu terus memantau di lapangan.
“Kalau bisa kita mengurangi perlintasan liar tersebut," katanya.
Menurut Bambang, sungguh sangat banyak
kerugian yang dialami ketika terjadi kecelakaan kereta api di perlintasan liar.
"Kerugian materiil, belum lagi kalau KA sampai berhenti tentu
mengganggu pelayanan ke penumpang,” imbuhnya.
"Jadi keselamatan itu tanggung jawab
bersama, pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator dan masyarakat, semua
punya tanggung jawab. Karena peran masyarakat sangat penting. Jadi kita
berharap pengguna jalan harus hati-hati ketika melintasi perlintasan KA,"
ujarnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas
edisi Jumat 22 September 2023 dengan judul “Ada 29 Kecelakaan Kereta Api di
Lampung Hingga September”
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Beberkan Alasan Belum Semua Sekolah Dapat Progam MBG
Jumat, 25 April 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Inisiasi Salat Jumat Perdana di Masjid Al Hijrah Kota Baru
Jumat, 25 April 2025 -
Mulai 2026, Pemkot Bandar Lampung Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan ASN
Jumat, 25 April 2025 -
Program kolaboratif Jadi Komitmen Pemprov Lampung dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
Jumat, 25 April 2025