Pemkot Klaim 150 Ruas Jalan Lingkungan di Bandar Lampung Telah Diperbaiki
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Kota Bandar Lampung mengklaim telah selesaikan perbaikan jalan lingkungan sebanyak
150 ruas dari 200 ruas jalan yang ditargetkan selesai semua hingga Desember
tahun ini.
"Dari 200 ruas jalan lingkungan, mungkin
sudah terbangun kira-kira 150-an seluruhnya," Kata Kepala Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan saat diwawancarai, Jumat (22/9/2023).
Iwan mengatakan seluruh ruas jalan lingkungan di
Bandar Lampung yang mengalami rusak parah akan diperbaiki ataupun dilakukan
pembangunan.
"Bandar Lampung semua dari garis Panjang
sampai Rajabasa dari 20 kecamatan," Jelasnya.
Menurutnya dalam perbaikan ruas jalan lingkungan
hanya kurang 35% atau kurang 50 ruas jalan tersisa yang akan ditargetkan
selesai akhir tahun.
"Target sampai 31 Desember 2023,"
Ujarnya.
Sebelumnya Iwan mengaku Pemkot Bandar Lampung
telah menganggarkan Rp80 miliar untuk memperbaiki jalan lingkungan yang ada di
Bandar Lampung tahun 2023.
"Anggarannya di tahun 2023 sekitar 80
Miliar," Jelasnya.
Sementara itu, Iwan tidak menyebutkan data
ruas jalan lingkungan mana saja yang belum diperbaiki.
Ia menyampaikan jalan yang benar-benar
rusaklah yang masuk dalam catatan.
"Ya kan gini kita buat suatu kegiatan dan
usulan dari kita survei, kita kumpulkan, kita lakukan perencanaan pelaksanaan
kegiatan, mana saja yang belum tentunya yang kita lakukan ini ruas jalan yang
benar-benar sudah rusak berat," Ujarnya.
Iwan mengaku selama melakukan proses
pembangunan dan perbaikan ruas jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung,
pihaknya belum menemukan kendala yang signifikan.
"Selama ini tidak ada kendala, tapi
biasanya sih kendalanya alam, kalau misalnya hujan. Tapi selama ini masih aman,"
Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








