Polres Lamteng Terjunkan 1.500 Personel Gabungan Amankan Lahan Sengketa di Anak Tuha
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Perusahaan Bumi
Sentosa Abadi (PT BSA) didampingi personel gabungan mengambil
alih lahan yang selama ini ditempati masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak
Tuha, Lampung Tengah.
Dalam aksi pengamanan itu, Polres Lamteng
menerjunkan 1500 personel gabungan dari Brimob, Polres, Polda dan Satpol PP.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sidik
menjelaskan, pengambil alihan lahan berjalan dengan kondusif.
“Terkait anggota di lapangan, kami sudah kordinasikan dengan komandannya masing-masing, dan mereka tidak di perkenankan membawa senjata, dalam pengamanan ini kita kedepankan perilaku persuasif jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat,” paparnya.
BACA JUGA: Masyarakat
Tiga Kampung di Anak Tuha Lamteng Pertahankan 900 Hektar Tanah Adat dari
Perusahaan
Kapolres mengatakan, pihaknya mengamankan 7 orang
yang berusaha mengahalangi pihak perusahaan saat akan membersihkan lahan
tersebut. Dirinya meyakinkan bahwa pihak Kepolisian ada disitu hanya sebatas
mengamankan lahan yang hendak digarap perusahaan.
Kapolres mempersilahkan bagi Masyarakat yang
hendak memanen singkongnya tidak akan dihalangi. Namun bila masyarakat ingin
mengambil ganti rugi, telah disiapkan Pos di Kecamatan Anak Tuha.
Tak lupa kepolisian mengimbau masyarakat jangan
terprovokasi dan percaya dengan berita berita yang tidak jelas.
Pantauan di lapangan, PT BSA sudah mulai
melakukan pembajakan di lahan yang selama ini di duduki oleh Masyarakat.
Sementara itu pihak perusahaan Agus Susanto,
mengatakan pihaknya mulai melakukan penggarapan
hari ini, namun untuk masyrakat yang hendak mencabut singkongnya dipersilahkan.
“Kita tetap menunggu mereka mencabutnya, kita
juga buka posko di Kematan Anak Tuha, kita tunggu masyarakat yang hendak
mendaftarkan tanamannya untuk kita berikan Tali Asih,” katanya.
Salah satu staf posko pokja ketika ditanya
terkait adakah masyarakat yang datang, mengatakan sudah ada dua orang yang
mendaftarkan tanamannya.
Diketahui lahan PT BSA, sejak tahun 2014 di kuasai oleh masyarakat tiga kampung di Anak Tuha, dengan luas lahan 955 Hektar, hanya 63 hektar yang di kuasai oleh perusahaan PT BSA dengan status HGU.
Sebelumnya,
masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak
Tuha Lampung Tengah bersikukuh mempertahankan tanah adat mereka dari Perusahaan
Bumi Sentosa Abadi (BSA) anak perusahaan Sungai Budi Group.
Lahan seluas 900 hektar akan diambil alih oleh perusahaan BSA,
dengan alasan izin HGU sudah di perpanjang.
Tokoh adat masyarakat setempat, Ahyar gelar Kanjeng Putra,
menjelaskan bahwa masyarakat tiga kampung telah lama menggarap tanah adat itu.
"Sejak Tahun 2014 kami sudah menggarap lahan tersebut dan
kurang lebih ada 1000 masyarakat yang hidupnya bergantung dengan tanah adat
ini," katanya. Sabtu (22/7/23).
Lahan tanah Ulayat ini, berada di Kampung Bumi Aji seluas
kurang lebih 400 Hektar, Kampung Aji Tua 250 Hektar dan Kampung Aji Baru 250
Hektar. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Terjebak Lumpur, Pelaku Pencurian Sawit di Gunung Agung Lamteng Ditangkap
Senin, 20 Januari 2025 -
Polisi Bongkar Penggelapan 6 Ton Semangka di Lampung Tengah, Ini Kronologinya
Minggu, 19 Januari 2025 -
Razia Rumah Kos di Terbanggi Besar Lamteng, Polisi Amankan 2 Pasangan Mesum
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pencuri di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Motor Dibakar
Jumat, 10 Januari 2025