• Jumat, 09 Mei 2025

Pastikan Senpi Siaga, Lapas Kalianda Gelar Pemeriksaan dan Perawatan

Kamis, 21 September 2023 - 15.52 WIB
102

Petugas saat melakukan pemeriksaan senjata api milik Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Kamis (21/9/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, melakukan pemeriksaan senjata api untuk memastikan dalam kondisi siap pakai.

Pemeriksaan dan perawatan senjata api, terfokus pada jajaran Petugas Keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kalianda, Kamis (21/9).

Kalapas Kalianda, Tetra Destorie menerangkan, perawatan terhadap senjata api dilakukan secara berkala untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Lapas.

"Perawatan ini dilakukan demi kenyamanan pada saat bertugas, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan atau yang mengancam keamanan Lapas maka senjata tersebut siap untuk digunakan," kata Kalapas.

Tetra menegaskan, pengunaan senjata api tidak diperbolehkan bagi petugas yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau kesamaptaan.

“Senjata api ini hanya bisa digunakan oleh Petugas yang sudah mendapatkan pelatihan fisik atau kesamaptaan dan pelatihan menembak” sambungnya.

Menurut Tetra, pemeliharaan dan perawatan senjata api sangat penting untuk dilakukan secara berkala supaya senjata api senantiasa siaga.

"Agar selalu siap siaga saat dibutuhkan, mengingat situasi Lapas yang dinamis," cetus Kalapas.

Tetra menekankan, pentingnya perencanaan pemeriksaan senjata api yang ada didalam Lapas secara berkesinambungan.

"Maka segala persiapan dan kesiapan, harus selalu dipersiapkan secara berkala," tandas Kalapas.

Kegiatan itu, dilakukan bersama-sama dengan petugas dari Polres Lampung Selatan untuk memastikan kondisi senjata dalam kondisi siaga saat harus dipergunakan.

Dimulai dari pendataan senjata dan jumlah peluru, kemudian mengecek kelengkapan setiap elemen senpi, yang dimulai dari bagian luar badan, hingga membongkar dalam senpi. (*)