Nekat Hendak Menembak Polisi, Begal Asal Lampung Selatan Tewas Didor
Senjata pelaku yang digunakan saat hendak menembak polisi yang mencoba menangkapnya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Begal asal
Lampung Selatan tewas ditembak lantaran melawan saat akan diringkus oleh
polisi.
Pelaku inisial GS (44) terpaksa diberikan
tindakan tegas dan terukur karena nekat mau menembak petugas kepolisian yang
akan menangkapnya, di Candipuro Lamsel, Rabu (20/9/23) malam.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar
mengatakan pelaku sudah menjadi incaran kepolisian karena terlibat pencurian
(begal) motor terhadap SY (36) warga Lampung Selatan.
Dimana, pelaku merampas paksa motor korban Honda
Beat berplat BE 2559 DAV di kawasan persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan
Jabung pada Minggu (10/9/2023) lalu.
"Saat itu, pelaku berjumlah 2 orang
mengancam korban dan sempat menembak ke arah korban menggunakan senpi laras
pendek," ujarnya Kamis (21/9/2023).
Usai berhasil menggasak motor korban, para
pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke
Mapolsek Jabung, Lampung Timur dan telah mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.
"Dari laporan itu, petugas langsung
melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di
kawasan Candipuro, Lampung Selatan," imbuhnya.
Saat akan ditangkap, lanjut Rizal, pelaku
berusaha melakukan perlawanan dan berusaha menembak petugas.
"Akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas
dan terukur dan mengakibatkan pelaku meninggal dunia," jelasnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang
bukti berupa senpi rakitan jenis revolver berikut amunisi dan selongsong
amunisi, 1 unit motor, hp, 2 mesin diesel, alat bor dan 1 set kunci pas.
"Barang bukti disita
guna melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Minggu, 09 November 2025 -
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Senin, 03 November 2025
- Penulis :
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Minggu, 09 November 2025KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Sabtu, 08 November 2025Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
-
Kamis, 06 November 2025Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
-
Senin, 03 November 2025KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain









