Nekat Hendak Menembak Polisi, Begal Asal Lampung Selatan Tewas Didor
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Begal asal
Lampung Selatan tewas ditembak lantaran melawan saat akan diringkus oleh
polisi.
Pelaku inisial GS (44) terpaksa diberikan
tindakan tegas dan terukur karena nekat mau menembak petugas kepolisian yang
akan menangkapnya, di Candipuro Lamsel, Rabu (20/9/23) malam.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar
mengatakan pelaku sudah menjadi incaran kepolisian karena terlibat pencurian
(begal) motor terhadap SY (36) warga Lampung Selatan.
Dimana, pelaku merampas paksa motor korban Honda
Beat berplat BE 2559 DAV di kawasan persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan
Jabung pada Minggu (10/9/2023) lalu.
"Saat itu, pelaku berjumlah 2 orang
mengancam korban dan sempat menembak ke arah korban menggunakan senpi laras
pendek," ujarnya Kamis (21/9/2023).
Usai berhasil menggasak motor korban, para
pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke
Mapolsek Jabung, Lampung Timur dan telah mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.
"Dari laporan itu, petugas langsung
melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di
kawasan Candipuro, Lampung Selatan," imbuhnya.
Saat akan ditangkap, lanjut Rizal, pelaku
berusaha melakukan perlawanan dan berusaha menembak petugas.
"Akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas
dan terukur dan mengakibatkan pelaku meninggal dunia," jelasnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang
bukti berupa senpi rakitan jenis revolver berikut amunisi dan selongsong
amunisi, 1 unit motor, hp, 2 mesin diesel, alat bor dan 1 set kunci pas.
"Barang bukti disita
guna melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024
- Penulis : Andrius Martogi Pinem
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 November 2024
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
-
Senin, 25 November 2024
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
-
Minggu, 24 November 2024
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
-
Rabu, 20 November 2024
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus