Kemenkumham Lampung Minimalisir Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung kembali menggelar
Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2023 dengan tema
‘Peningkatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Provinsi
Lampung’, di Ballroom Emersia Hotel, Rabu 20 September 2023.
Dalam kegiatan sosialisasi menghadirkan
narasumber Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Alternatif pada Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual Noprizal, Kepala Bidang Kerjasama,
Pengawasan dan Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Lampung Hayudian Utomo dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung Manna Subastian.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi
Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha mengatakan bahwa
kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran
kekayaan intelektual dan diharapkan dapat semakin menambah wawasan atau
pengetahuan banyak pihak baik sebagai pelaku usaha, sektor industri, penegak
hukum, dan instansi terkait dalam mencegah terjadinya pelanggaran Kekayaan
Intelektual.
"Dengan menghadirkan narasumber
profesional di bidangnya, diharapkan dapat menambah wawasan para peserta
sosialisasi agar mampu mendeteksi awal terkait potensi pelanggaran di bidang
Kekayaan Intelektual," kata Alpius.
Alpius melanjutkan, kekayaan Intelektual (KI)
pada hakekatnya sama halnya dengan hak kekayaan kebendaan lainnya yaitu
memberikan hak kepada para pencipta atau pemiliknya untuk mendapatkan
keuntungan dari investasi dari karya intelektualnya di bidang kekayaan industri
dan karya cipta yang disebut Hak Cipta.
“Kasus pelanggaran Kekayaan Intelektual di
Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Akibat pelanggaran KI tersebut,
bukan hanya negara dirugikan dan mengancam arus investasi bisa juga terancam
terkena embargo atas produk ekspornya,” ujarnya.
Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa
Alternatif pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Noprizal
menambahkan, kondisi pelanggaran Kekayaan Intelektual ini semakin
mengkhawatirkan. Sanksi efek jera terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual, pelaku
usaha nakal semakin tidak takut dan tidak malu untuk memproduksi,
memperdagangkan, memperbanyak, dan menggandakan barang-barang palsu yang
jelas-jelas melanggar hak kekayaan Intelektual.
Sejak tahun 1998, lanjutnya, Indonesia secara
global masuk sebagai negara prioritas pembajakan. “Hal ini yang menjadi PR
besar tugas kita bersama dengan minimal menghapus predikat ‘Prioritasnya’
dahulu, maka upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama stakeholder
terus berupaya melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah dan semua pihak untuk
minimal mampu melakukan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual,” jelas
Noprizal.
"Bahkan pelanggaran Kekayaan Intelektual
dari tahun ke tahun terus meningkat, untuk itu dibutuhkan Kerjasama antara
instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat memastikan
perlindungan Kekayaan Intelektual Indonesia akan lebih baik lagi di masa
mendatang," tambahnya.
Penyerahan Sertifikat Penghargaan KI
Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual
untuk Pusat Perbelanjaan Chandra Superstore Tanjung Karang dan Pasar Digital
Qris Kota Agung.
Sertifikat ini merupakan salah satu bentuk
komitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar
kekayaan intelektual (barang asli), serta penghargaan atas partisipasinya
sebagai pelaku usaha yang taat hukum.
Pemberian penghargaan Sertifikat Kekayaan
Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut juga
merupakan salah satu upaya menekan pelanggaran kekayaan intelektual sejak tahun
2022.
“Sampai dengan September 2023 Sertifikat
Kekayaan Intelektual sudah diberikan ke 87 pusat perbelanjaan se-Indonesia dan
kedepan proses sertifikasi akan terus meluas ke tingkat provinsi hingga
kabupaten/kota,” papar Noprizal. (**)
Berita Lainnya
-
Layanan Telekomunikasi di Tegineneng dan Sekitarnya Kembali Normal Pasca Vandalisme Kabel Optik
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024