• Sabtu, 27 Juli 2024

Sutikno Sebut Alat Kelamin Dalam Forum, Pengamat: Tidak Menjaga Kode Etik DPRD

Selasa, 19 September 2023 - 22.40 WIB
745

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba turut mengomentari curhatan wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sutikno saat rapat paripurna pada Selasa (19/9/2023) sore.

Dalam forum yang dihadiri anggota DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah itu, Sutikno mengaku sering dibohongi pemerintah mengenai dana aspirasi DPRD yang tak kunjung terealisasi, sehingga berujung ancam mundur dari jabatan wakil ketua DPRD dan potong alat kelamin.

Kepada Kupastuntas.co, Darmawan Purba menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk reaksi emosional Sutikno terhadap pola hubungan pemerintah daerah dan DPRD yang tidak harmonis terutama dalam pengaturan proporsi anggaran.

Hanya saja terusnya, sebagai pejabat publik dan di dalam forum resmi kedinasan memang ada standar etik yang harus dijaga bersama oleh anggota DPRD.

"Harusnya anggota DPRD menggunakan seperangkat fungsi dan kewenangannya untuk memperjuangkan haknya terlebih dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sesuai ketentuan undang-undang pemerintahan daerah disebutkan bahwa pemerintahan daerah adalah kepala daerah dan DPRD," ungkapnya Selasa malam, (19/9/2023).

"Artinya hubungan antara kepala daerah dan DPRD adalah hubungan yang sejajar dan merupakan mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi kalau wakil ketua DPRD menyatakan bahwa banyak aspirasi atau usulan DPRD yang tidak terakomodir dan terkesan dibohongi oleh pemerintah daerah, hal ini menunjukkan adanya divided government atau pemerintahan yang terbelah," sambungnya.

Baca juga : Curhat Merasa Sering Dibohongi, Wakil Ketua DPRD Lambar Ancam Mundur dan Potong Alat Kelamin

Darmawan yang saat ini menjabat Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila menambahkan, dalam proses perencanaan pembangunan daerah termasuk penganggaran, DPRD memiliki kewenangan yaitu fungsi budgeting dan pengawasan. Terkait hal tersebut harusnya DPRD mampu mengawal proses penyusunan APBD yang terukur dan terencana.

"Penyusunan APBD itu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran baik yang bersumber dari dana alokasi umum maupun pendapatan asli daerah sehingga keseluruhan belanja pembangunan pelayanan publik dan belanja aparatur dipastikan dapat terealisasi," paparnya.

Hanya saja tambahnya, selama ini memang harus diakui dalam penyusunan APBD selalu terjadi defisit anggaran, kemudian diperparah dengan tidak tercapainya target pendapatan. Hal ini yang kemudian menyebabkan banyak usulan kegiatan yang tidak bisa terealisasi dan mungkin salah satunya terkait dengan alokasi untuk kegiatan DPRD setempat, pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lambar, Nukman mengaku pemerintah bukan tidak mau mengakomodir semua keinginan DPRD. Hanya saja ada keterbatasan anggaran.

"Anggaran kita terbatas, jadi tidak semua usulan DPRD bisa kita kabulkan. Kondisi memang masih seperti ini, fakta dan realita nya begitu. Dari segi anggaran tidak ada yang pemerintah simpan-simpan," ujarnya.

Selain itu, Nukman juga mengaku sudah membahas hal tersebut dengan pimpinan DPRD dan para ketua Fraksi DPRD di bumi beguai jejama sai betik itu. 

"Kita sudah komunikasi dengan pimpinan dan ketua-ketua Fraksi, sudah di diskusikan. Jadi di internal sudah di bahas, tapi memang saat dibahas pak Sutik tidak ada," jelas Nukman.

Namun tambah Nukman, meskipun anggaran tersebut diakomodir nantinya mungkin tidak sesuai dengan harapan DPRD, akan tetapi realisasinya di anggaran perubahan tahun 2023 ini, jadi bukan di anggaran murni 2024. 

"Saat ini kita belum bisa bicara angka besar kecil nya karena semua menyesuaikan dengan kondisi anggaran. Mungkin nanti setelah pembahasan tingkat komisi bisa terjawab," pungkasnya. (*)