Dirut RSUD Abdul Moeloek Akui Hutang P2KM Pemkot Bandar Lampung Hambat Pelayanan

Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Abdul Moeloek, Lukman Pura. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tunggakan
Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar
Lampung kepada RSUD Abdul Moeloek sebesar Rp21 miliar rupanya menghambat
pelayanan yang ada di rumah sakit plat merah tersebut.
"Dengan adanya hutang ini tentu
mengganggu pihak kita dalam melakukan pengadaan alat kesehatan. Sementara
pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," kata Direktur Rumah
Sakit Umum (RSUD) Abdul Moeloek, Lukman Pura, saat dimintai keterangan, Selasa
(19/9/2023).
Namun meskipun Pemkot Bandar Lampung berhutang
P2KM, pihak RSUD Abdul Moeloek tidak bisa menolak pasien yang akan berobat. Hal
tersebut mengingat Abdul Moeloek merupakan rumah sakit rujukan terakhir.
"Masyarakat yang mau berobat ke Abdul
Moeloek tidak boleh di tolak dan harus tetap dilayani. Apalagi kan Bandar
Lampung sudah Universal Health Coverage (UHC)," kata dia.
Lukman menjelaskan jika hutang P2KM Pemkot
Bandar Lampung sebesar Rp21 miliar tersebut terhitung sejak bulan Januari
hingga September 2023 dan merupakan hutang yang terbesar sepanjang sejarah.
"Di tahun kemarin hutang nya itu Rp15
miliar kemudian di cicil Rp5 miliar sehingga sisa Rp10 miliar. Tapi ini gak di
bayar lagi makanya nambah terus sampai diangka Rp21 miliar. Jadi ini tunggakan
tertinggi dan belum ada angsuran," kata dia.
Pada kesempatan tersebut Lukman mengaku jika
pihaknya terus melakukan upaya penagihan kepada Pemkot Bandar Lampung. Namun
sampai saat ini pihak Pemkot Bandar Lampung belum melakukan pembayaran.
"Kita sendiri rutin nagih ke Pemkot
Bandar Lampung, masa hutang tidak di tagih. Tapi memang sampai saat ini belum
ada pembayaran yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung," kata dia.
Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD
Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, secara pribadi menyetujui usulan Gubernur
Arinal yang akan memotong DBH Pemkot Bandar Lampung lantaran menunggak P2KM di
RSUD Abdul Moeloek sebesar Rp21 miliar.
"Kalau saya tidak ada masalah rencana
Gubernur yang mau memotong DBH Pemkot Bandar Lampung. Karena kalau semakin lama
tidak dibayar tentu hutang nya semakin banyak," kata dia.
Ia mengatakan jika dengan adanya hutang P2KM
tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu operasional serta pelayanan kesehatan
di rumah sakit rujukan terakhir tersebut.
"Dengan adanya hutang ini di khawatirkan
akan mengganggu pasien yang lain. Apalagi Abdul Moeloek ini rumah sakit rujukan
dari semua daerah," kata dia.
Ia juga menjelaskan jika DBH yang akan
diberikan oleh Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandar Lampung juga digunakan
untuk membayar hutang.
"Karena ujung nya DBH yang diberikan
kepada Pemkot juga digunakan untuk bayar hutang. Karena itu kewajiban yang
harus di bayar. Mungkin dengan potong DBH adalah cara yang paling bagus,"
katanya.
Seperti diketahui Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi berencana akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Bandar Lampung untuk
melunasi hutang P2KM. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 326 Burung Dilindungi Tujuan Jakarta
Jumat, 25 April 2025 -
Transformasi Pertanian Nasional, Kementan Launching Pertanian Modern
Jumat, 25 April 2025 -
Alfamart Sahabat Posyandu bersama Sweety Hadir Mendukung Tumbuh Kembang Balita di Indonesia
Jumat, 25 April 2025 -
Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme melalui Film Road to Resilience
Jumat, 25 April 2025