Cegah Tawuran Pelajar, Pemkot Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum
Sosialisasi meningkatkan kesadaran hukum kepada siswa sekolah menengah pertama di SMPN 2 Bandar Lampung. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama kejaksaan negeri menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada siswa sekolah menengah pertama. Sosialisasi tersebut berlangsung di SMPN 2 Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dengan meningkatnya kesadaran hukum, maka tawuran dapat diminimalisir.
"Bunda berharap dengan anak sadar hukum maka tawuran, penyebaran berita hoaks, dan seks bebas dapat ditekan," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Senin (19/9/2023).
Menurutnya, peran guru dan orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi para siswa. Sehingga terbentuk siswa siswi yang berprestasi untuk masa depan.
"Kalau semua bekerja sama dengan baik, insyallah akan aman," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan kenakalan remaja yang paling banyak ditemui di Kota Bandar Lampung yakni pelecehan seksual, tawuran dan membawa senjata tajam. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar pelajar tertiib hukum.
"Nanti akan kita sosialisasi topik yang update seperti kenakalan remaja, narkotika dan pelecehan seksual. Harapannya semakin banyak yang melakukan sosialisasi maka makin tertib hukum, dan tahu hukum di kalangan pelajar sehingga pada akhirnya mereka dapat lebih berprestasi lagi," jelasnya.
Tak hanya Kejati Bandar Lampung yang akan menyampaikan sosialisasi, Pemkot Bandar Lampung juga mengundang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung untuk menyampaikan upaya pencegahan penyebaran berita hoaks. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026








