Bantah Tudingan Lakukan Penganiayaan, Ini Penjelasan Ketua Gerindra Pesawaran

Ketua DPC Gerindra Peswaran Achmad Rico Julian (Tengah), bersama Kuasa Hukum Adisti Pratiwi Soya (Kiri) dan Andri Merdian Syarif (Kanan), saat menggelar konferensi pers, Senin (18/09/2023). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Partai Gerindra Pesawaran Achmad Rico julian dituding telah melakukan penganiayaan menggunakan Senpi terhadap sejumlah remaja, namun hal tersebut dibantah bahkan ia menganggap difitnah dan merasa dizalimi.
Riko menjelaskan, kejadian yang berlangsung di depan rumahnya pada Minggu (17/09/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dimana ia melihat dari CCTV ada beberapa pemuda yang mencurigakan.
Melihat hal tersebut ia mencoba menelpon tetangga sebelah rumahnya, namun tidak ada yang merespon, sebab melihat waktunya pukul 02.00 WIB pagi.
"Karena di rumah ada orang tua saya yang sakit, anak saya yang masih balita, jadi saya menjaga mereka, sebab istri saya sedang berada di Jakarta," kata Riko, saat menggelar konferensi pers, Senin (18/09/2023) sore.
Merasa diri dan keluarga terancam oleh sejumlah pemuda tersebut, kemudian ia melakukan suatu tindakan dengan membawa sebuah Senpi untuk menghalau para pemuda tersebut.
"Saya keluar rumah, kebetulan saya mempunyai sebuah senjata api secara resmi dari kepolisian, kemudian saya melompati pagar rumah, lalu salah satu remaja tersebut saya tanya mau apa, namun dengan membawa senjata berjenis parang mereka mencoba untuk melakukan perlawanan," katanya.
"Kemudian saya melakukan tembakan peringatan karena memang Senpi saya merupakan alat bela diri bukan untuk olahraga. Saya sembari menelepon ketua RT dan pihak kepolisian sembari menginterogasi mereka ditemani oleh beberapa warga, mereka menjawab dengan alasan berbelit-belit," terusnya.
Saat tengah menginterogasi para remaja tersebut, Rico semakin curiga mendengar jawaban mereka, sebab satu mengaku tengah bermain boling di depan rumah menggunakan batu, kemudian satu lagi tengah memotong rumput, lalu ada yang beralasan hendak mengambil kelapa, bahkan ada yang mengaku sedang menagih hutang.
"Alasan mereka itu tidak masuk akal, secara logika jam 2 pagi tidak mungkin ada orang melakukan hal tersebut, semuanya ada di dalam bukti rekaman CCTV, pas saya tanya kalau memang mau mengetuk kelapa mana parangnya, kemudian saya meminta warga menggeledah mobil para remaja tersebut," terusnya.
Tetapi saat hendak menggeledah mobil tersebut, keluar 2 orang pemuda lagi, dimana salah satunya seorang perempuan yang mengaku tetangganya, lalu menghalangi dan tidak memperbolehkan warga untuk menggeledah mobil tersebut.
Terkait dengan pemberitaan dimana dirinya disebut melakukan penganiayaan dalam kondisi terpengaruh minuman keras, dan juga dalam pemberitaan disebutkan dirinya memiliki Senpi ilegal, ia membantah dengan tegas hal tersebut.
"Saya tidak sedang dalam keadaan mabuk, dan kepemilikan Senpi itu resmi dari kepolisian dan mempunyai surat yang berlaku hingga 2028, kemudian saya sudah melakukan pelaporan balik dengan dugaan percobaan pencurian JO Pasal 53, kemudian akan kami pertimbangkan juga terkait fitnah pemcemaran nama baik saya," pungkasnya.
Sebelumnya, telah viral Video sejumlah pemuda dianiaya oleh seseorang yang merupakan Ketua Partai Gerindra Pesawaran pada Minggu dini hari, di Perumahan Cendana Indah, Sukabumi, Tirtayasa, Bandar Lampung.
Kemudian para pemuda tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukarame dengan Nomor Laporan : LP/B/1352/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Diketahui para pemuda tersebut yakni Diana Desi Masari (18), Yasir (18), Basirul (17), Leonardo (15) dan Ernanda (21). (*)
Berita Lainnya
-
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Haru Nurdin: Pabrik Sulit Bertahan dan Petani Jadi Korban
Kamis, 21 Agustus 2025 -
SMA dan SMK di Bandar Lampung Hasilkan 31 Ton Sampah per Hari
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 309, Diskes Gerakan PSN 3M Plus
Kamis, 21 Agustus 2025