AKP Andri Gustami Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pengungkapan kasus jaringan narkoba komplotan Fredy Pratama sedikit demi sedikit mulai menemui titik terang, polisi kembali mengungkap satu fakta baru, yaitu peran AKP Andri Gustami dalam jaringan besar ini, yaitu meloloskan pengiriman sabu yang akan melalui Pelabuhan Bakauheni dimana itu adalah wilayah yurisdiksinya.
Atas aksinya yang menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum itu, AKP Andri terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Belum diketahui secara pasti kapan sidang tersebut akan berlangsung, namun Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, mengatakan dalam waktu dekat sidang kode etik untuk AKP Andri Gustami akan digelar.
"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik dan akan memberikan sanksi PTDH kepada mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG, selain sanksi pidana," tegas dia, Jumat (15/9/2023) kemarin.
Helmy kembali menegaskan komitmen Polri atau dalam hal ini adalah Polda Lampung akan memberi tindakan tegas terhadap siapapun anggota yang terlibat pelanggaran kode etik.
"Bentuk komitmen Polda Lampung untuk memberikan punishment bagi anggota yang terlibat pelanggaran kode etik dan akan memberikan reward kepada anggota yang memiliki prestasi. Dan ini sejalan dengan kebijakan Kapolri untuk tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba," Katanya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus ini AKP Andri Gustami berperan meloloskan sabu yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Peran AKP AG membantu jaringan ini melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni ke Pulau Jawa dan Ini juga sedang kami dalami," ujar dia.
AKP Andri Gustami telah ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatannya. Tak hanya dia, Adelia Putri Salma yang dijuluki sebagai ratu narkoba asal Palembang juga ditetapkan menjadi tersangka.
Adelia merupakan istri dari Kadafi alias David yang merupakan narapidana yang kini ditahan di Lapas Nusakambangan. Dalam pengungkapan ini, Polda Lampung sendiri mengamankan 26 tersangka serta 329 kilogram sabu.
Sebelumnya, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengungkapkan dalam jaringan tersebut, AKP Andri berhubungan langsung dengan tangan kanan Fredy Pratama yakni Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif.
"Sama seperti suami ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif," ucapnya.
Selain tangan kanan, Erlin menjelaskan Rivaldo alias Kif juga merupakan sosok operator jaringan narkoba Fredy Pratama.
Dimana, Kif yang mengatur seluruh alur pengiriman narkoba se-Indonesia dan berhubungan dengan beberapa pengendali.
"Kif ini tangan kanan Fredy Pratama dan dia yang mengendalikan jaringan di Indonesia mulai dari Aceh, Medan, Riau, Palembang, Lampung, Jakarta, Jawa dan Sulawesi," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024