Kakanwil Kemenag Lampung Beri Materi Dalam PPKB Kepala dan Guru Madrasah Tahun 2023
pembukaan PPKB Kepala dan Guru Madrasah MGMP MA/MTS, KKMI dan KKG MI pada Lingkungan Kantor Kementerian Agama Tanggamus. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum didampingi Kabid Pendidikan Madrasah H. Ahmad Rifa’i., S.E., M.M. dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I. memberikan materi mengenai 'Implementasi Kurikulum Merdeka dalam membentuk Karakteristik Peserta Didik' pada pembukaan Penguatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kepala dan Guru Madrasah MGMP MA/MTS, KKMI dan KKG MI pada Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kakanwil, tentu salah satu aspek dari materi implementasi kurikulum Merdeka mendorong penguatan karakter.
Proses penguatan karakter tersebut dapat dilakukan melalui pelaksanaan pembelajaran berbasis proyek pada penguatan profil pelajar Pancasila. Siswa diberikan dorongan untuk memiliki karakter yang baik.
"Semua pelaksanaan pembelajaran akan membentuk karakter siswa,” ujarnya.
Puji menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap professional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik, dengan prinsip, komprehensif, mandiri, terukur, terjangkau, multi pendekatan dan inklusif.
"Dengan harapan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan optimal," ucapnya.
Diakhir pemberian materinya, Puji pun mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Refresment Pelatih Daerah Program Penguatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) di Provinsi Lampung.
"Semoga melalui Pelatih Daerah Program Penguatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Madrasah kali ini dapat menghasilkan pengajar yang berkualitas dan professional," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Skema Fee Proyek Rp 5,75 Miliar Terbongkar, Dari E-Catalog ke Kantong Bupati Lamteng Nonaktif Ardito
Rabu, 29 April 2026 -
Lampung Diminta Tak Lengah, Ombudsman Ingatkan Bahaya Maladministrasi Pemicu Korupsi
Rabu, 29 April 2026 -
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Kasus Fee Proyek Rp 5,75 Miliar
Rabu, 29 April 2026 -
Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki di Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026








