UIN RIL Jalin Kerjasama dengan Krirk University Thailand

Penandatanganan MoU antara UIN Raden Intan Lampung dengan International Islamic College Bangkok, Krirk University di Krirk University Bangkok, Thailand. Foto: Dok.UIN RIL
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali meningkatkan kerjasama di kancah internasional.
Salah satunya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Raden Intan Lampung dengan International Islamic College Bangkok, Krirk University.
Naskah MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H Wan Jamaluddin PhD dan President Krirk University Prof Dr Krasae Chanawongse di Krirk University Bangkok, Thailand, pada Selasa (12/09/2023).
Kedua belah pihak sepakat meningkatkan kerjasama internasional tri dharma perguruan tinggi yang didampingi dan disaksikan oleh Prof Dr H Mujiburrahman MA selaku President of Asian Islamic Universities Association (AIUA) dan Prof Dr Jaran Maluleem selaku Dean of International Islamic College Bangkok, Krirk University.
Rektor Prof Wan Jamaluddin mengungkapkan, penandatanganan MoU ini dilakukan dalam kegiatan MoU Signing Ceremony pada rangkaian kegiatan AIUA AIQA Workshop.
"Jalinan kerjasama ini menunjang salah satu pilar program utama UIN Raden Intan Lampung, yaitu internasionalisasi," kata Prof Wan.
Selain penandatanganan, Rektor Prof H Wan Jamaluddin PhD juga turut menghadiri The 1st International Conference of International Islamic College Bangkok, Krirk University yang berlangsung pada 13-14 September 2023.
Konferensi internasional itu mengusung tema Rethinking the Economic, Social, and Cultural Integration of Islamic World in the Contemporary Era. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025