Segini Kuota PPPK Pemprov Lampung yang Disetujui Kemenpan RB

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2023 ini mengusulkan sebanyak 7.665
formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah tersebut terdiri dari Jabatan
Fungsional Guru sebanyak 7.130 formasi dan Jabatan Fungsional Kesehatan 535
formasi.
Saat dimintai keterangan Plt Kabid
Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Lampung, Budi Sofyan mengatakan, jika tidak semua usulan tersebut
mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
"Total formasi untuk PPPK di
Pemprov Lampung yang disetujui oleh Kemenpan RB sebanyak 7.647 formasi. Terdiri
dari PPPK guru sebanyak 7.130 dan PPPK tenaga kesehatan 517," katanya saat
dimintai keterangan, Kamis (14/9/2023).
Ia menjelaskan jika untuk formasi guru
yang diusulkan oleh Pemprov Lampung semua mendapat persetujuan dari Kemenpan
RB. Sementara untuk tenaga kesehatan hanya 517 yang disetujui.
"Artinya dari pengusulan itu, untuk
PPPK guru semuanya di setujui oleh pemerintah pusat. Sementara untuk tenaga
kesehatan ada berkurang, dari yang di usulkan 535 yang di setujui 517
formasi," jelasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah
mempersiapkan pengumuman sesuai dengan juklak dan juknis. Setelah itu pihaknya
akan melakukan pengumuman secara terbuka di website BKD Provinsi Lampung.
Sementara itu untuk lokasi pelaksanaan
tes ia meyebut jika hal tersebut menjadi kewenangan dari Badan Kepegawaian
Negara (BKN).
"Kalau lokasi tes itu BKN yang
menentukan, kita juga belum mendapat keputusan terkait lokasi persisnya dimana.
Kalau tahun lalu kita pakai Poltekes, tapi itu pesertanya tidak banyak, untuk
tahun ini kita tunggu keputusan BKN," jelasnya.
Berikut ini merupakan jadwal resmi yang
dirilis pemerintah untuk pendaftaran CPNS tahun ini. Pengumuman seleksi 16
sampai 30 September 2023, pendaftaran seleksi 17 September sampai 6 Oktober
2023.
Seleksi administrasi 17 September sampai
9 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 10 sampai 13 Oktober
2023, masa sanggah 14 sampai 16 Oktober 2023.
Jawab sanggah 14 sampai 18 Oktober 2023,
pengumuman pasca sanggah 17 sampai 23 Oktober 2023, penarikan data final 24
sampai 26 Oktober 2023.
Penjadwalan SKD CPNS 27 sampai 30
Oktober 2023, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 31 Oktober
sampa 3 November 2023, pelaksanaan SKD CPNS 4 sampai.13 November 2023.
Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 sampai 14
November 2023, pengumuman Hasil SKD CPNS 15 sampai 17 November 2023, masa
sanggah 18 sampai.20 November 2023.
Jawab sanggah 18 sampai 22 November
2023, pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 21 sampai 25 November 2023,
pengumuman pasca sanggah 22 sampai 27 November 2023, pelaksanaan SKB CPNS mon
CAT 28 November sampai 17 Desember 2023.
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan
CAT (Input Lokasi SKB) 28 sampai 30 November 2023, pemilihan tiitik lokasi SKB
CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 1 sampai 3 Desember 2023.
Penarikan data final 4 sampai.5 Desember
2023, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 sampai 7 Desember 2023, pengumuman
daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 8 sampai 10 Desember
2023.
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11
sampai 17 Desember 2023, integrasi nilai SKD dan SKB 18 sampai.30 Desember
2023, pengumuman kelulusan 31 Desember 2023 sampai.7 Januari 2024.
Masa sanggah 8 sampai 10 Januari 2024,
jawab sanggah 8 sampai 14 Januari 2024, pengolahan nilai seleksi hasil sanggah
10 sampai 15 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah 11 sampai
17 Januari 2024, pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari sampai 16 Februari 2024,
usul penetapan NIP CPNS 17 Februari sampai 17 Maret 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Langkah Kongkrit Pemkot Bandar Lampung Tangani Bencana Banjir di Panjang Utara
Kamis, 24 April 2025 -
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Progres Pembangunan Masjid Al Hijrah Kota Baru
Kamis, 24 April 2025 -
Peradi Bandar Lampung Akan Selesaikan Sengketa 2 Advokat Saling Lapor Kode Etik Melalui Komisi Pengawas
Kamis, 24 April 2025 -
Arinal Djunaidi Diberhentikan Dengan Hormat dari Jabatan Ketua Umum KONI Lampung
Kamis, 24 April 2025