• Senin, 25 November 2024

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Terlibat Jaringan Narkoba, Begini Respon Kapolri

Kamis, 14 September 2023 - 16.57 WIB
183

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Polri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Andri Gustami terlibat dalam sindikat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat.

"Bukan rencana. Pasti kita tindak," ujar Jenderal Listyo di The Tribata, Jakarta Selatan, dikutip dari Detikcom, Kamis (14/9/2023).

Dirinya mengatakan, di Polri sendiri selalu mengedepankan punishment dan reward. Kepada anggota yang baik akan diberikan apresiasi, dan kepada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Listyo mengatakan tindakan tegas yang akan dilakukan mulai dari pidana hingga proses etik.

Dirinya kembali menegaskan bahwa Polri tidak pernah ragu memberikan hukuman kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

"Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," tuturnya.

Sebelumnya, 39 tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama ditangkap Bareskrim Polri. Ada eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam daftar tersangka.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya Selasa (12/9), dikutip dari detikSumbagsel.

Erlin mengatakan AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma. Andre disebut sebagai kurir.

"Dari hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir spesial," jelasnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami yang kini telah dimutasi ke Yanam Polda Lampung.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. (Dtk)