101 Pengendara Ditilang dalam Sebelas Hari Operasi Zebra Krakatau
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 101 pengendara diberikan sanksi tilang selama 11 hari operasi zebra krakatau yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lampung Barat. Sebanyak 405 pengendara diberikan sanksi teguran karena melanggar aturan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, melalui Kasatlantas Iptu David Pulner mengatakan, ratusan pengendara yang terjaring razia itu didominasi pelanggar yang tidak menggunakan helm dan melengkapi surat.
"Selama sebelas hari operasi zebra yang kita lakukan pelanggar yang terjaring sebanyak 506 pengendara, 101 kita kenakan tilang dan 405 kita berikan sanksi teguran," kata David, Kamis (14/9/2023).
Pelanggar yang terjaring razia didominasi pengendara roda dua. Selain pengendara roda dua, tidak sedikit pengendara roda empat yang terjaring dalam operasi yang akan dilakukan hingga 17 September itu.
Dirinya menyebut, untuk pengendara roda empat yang terjaring biasanya tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Pihaknya akan melakukan operasi di wilayah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Untuk lokasi operasi kita menyesuaikan khususnya wilayah tertib lalu lintas seperti di Liwa dan beberapa wilayah lain, kita juga memberikan edukasi ke pengendara agar tertib berlalu linta," ujarnya.
Sehingga bisa tercipta kenyamanan dan keamanan antar sesama pengendara. Sebab kata David masyarakat wajib mematuhi seluruh aturan lalu lintas untuk kenyamanan dan keselamatan pengendara.
Sebelumnya, Polres Lampung Barat melakukan operasi zebra krakatau sejak 4 September lalu. Operasi itu akan dilakukan selama dua pekan atau sampai 17 September mendatang.
Sebanyak 35 personil Satlantas Polres Lampung Barat dikerahkan untuk membantu oeprasi zebra karakatau. Anggota akan disebar dibeberapa wilayah di Lampung Barat yang memiliki kerawanan pelanggar cukup tinggi.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, tema yang kita digaungkan pada operasi zebra krakatau yakni Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.
Operasi yang digelar, jelas Heri, merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung menuju Pemilu yang damai. Dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam kegiatan berlalu lintas di jalan.
"Dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik tentunya," paparnya.
Dengan adanya kegiatan operasi yang dilakukan lanjut Heri, juga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Heri menekankan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran pihak Polres Lampung Barat pada operasi zebra karakatau, yakni pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara tidak menggunakan safety belt
Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
AKBP Heri berharap agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan membuat masyarakat paham aturan berlalulintas. Dirinya juga meminta kepada personel bisa menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
"Kepada seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 ini agar laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Tetapkan Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tahap 1, Berikut Lokasinya
Jumat, 29 November 2024 -
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024