Warga Keluhkan Reklamasi Pantai di Karang Maritim Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, mengeluhkan adanya kegiatan reklamasi di Pantai Karang Jaya. Aktivitas reklamasi menutup akses nelayan untuk melaut hingga mereka kehilangan penghasilan.
Pantauan wartawan Kupastuntas.co di Pantai Karang Jaya, pada Senin (11/9/2023), tampak alat berat eskavator sedang melakukan pengerukan dan penimbunan tanah di pesisir pantai yang berada tidak jauh dari pemukiman warga setempat.
Terdapat juga beberapa dump truk membawa muatan tanah urukan untuk melakukan penimbunan di lokasi tersebut. Warga setempat, Irin (50) mengatakan aktivitas reklamasi pantai yang sudah berlangsung sekitar 3 bulan itu sangat merugikan nelayan.
"Adanya aktivitas reklamasi tersebut telah menutup akses nelayan untuk bisa mencari ikan hingga ke tengah laut. Dampaknya, kini para nelayan tidak bisa melaut lagi dan kehilangan penghasilan," kata Irin, Senin (11/9/2023).
"Penghasilan nelayan menurun bahkan hilang. Alur kapal nelayan jadi tertutup dengan adanya kegiatan reklamasi. Kini nelayan harus cari lokasi dermaga buat bersandar kapal, dan itu jauh benar karena harus memutar pesisir pantai," lanjutnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya debu dari aktivitas proyek reklamasi tersebut yang berterbangan hingga masuk ke pemukiman warga karena tertiup angin laut yang cukup kencang.
"Iya dampak debu juga merugikan warga. Aktivitas mereka sampai sore sekitar jam 5 baru berhenti," ucapnya.
Irin mengaku, warga sekitar sangat kaget tiba-tiba ada proyek reklamasi pantai di lokasinya. Ia mengatakan, sampai kini warga tidak tahu siapa pemilik proyek reklamasi tersebut.
"Kami tidak tahu tiba-tiba sudah ada proyek reklamasi. Kami juga tidak pernah dilibatkan (memberikan izin) terhadap proyek reklamasi itu," imbuhnya.
Irin mengungkapkan, memang sempat ada musyawarah antara penanggung jawab proyek reklamasi dengan masyarakat setempat. Saat itu, warga dijanjikan bakal disejahterakan dan akan diberikan bantuan beras setiap bulan.
"Tapi nyatanya cuma bulan pertama saja dikasih berasnya. Seterusnya tidak ada lagi. Cuma janji-janji saja," tandasnya.
Warga lainnya, Mulyadi juga mengeluhkan keberadaan proyek reklamasi tersebut. Ia mengaku kini kesulitan mencari nafkah dan sudah menggangur sejak proyek adanya proyek tersebut.
"Cari nafkah jadi sulit, kapal mau keluar cari ikan jadi terhambat. Jaring ikan di pinggir pantai juga tidak bisa. Susah pokoknya," ucapnya.
Mulyadi mengatakan, masyarakat setempat tidak pernah dimintai persetujuan proyek reklamasi itu. "Iya, kami tidak dilibatkan. Tidak pernah ada izin dari warga setempat," ungkapnya.
Warga lainnya mengatakan informasi yang diperolehnya proyek reklamasi itu milik PT Sinar Jaya Inti Mulya. Sayangnya, ia tidak tahu siapa pemilik perusahaan tersebut. “Informasinya sih reklamasi itu milik PT Sinar Jaya Inti Mulya,” kata warga yang minta namanya tidak ditulis ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budiman P Mega saat dihubungi mengatakan ia tidak punya kewenangan untuk mengomentari reklamasi di Pantai Karang Jaya tersebut. “Kewenangan provinsi. Saya gak punya kewenangan buat jawab,” kata Budiman, Senin (11/9/2023).
Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi saat dihubungi mengaku tahu proyek reklamasi itu karena pernah lewat di lokasi itu. Namun, ia mengaku tidak tahu siapa pemilik proyek reklamasi.
"Kalau ada warga yang mengadu dan mengeluhkan kegiatan proyek reklamasi itu ke DPRD Bandar Lampung, baru nanti kita akan klarifikasi kebenarannya. Dan yang pasti tidak mungkin seseorang melakukan tindakan atau kegiatan tanpa ada pijakan hukumnya karena nanti bisa jadi terhukum,” kata Yuhadi. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 12 September 2023 berjudul "Warga Keluhkan Reklamasi Pantai di Karang Maritim"
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024