• Minggu, 29 September 2024

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Metro Rp30 Miliar, 86 Persen dari Target

Selasa, 12 September 2023 - 13.46 WIB
231

Kepala Kantor Samsat Kota Metro, Derry Marta Saputra saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Terhitung sejak Januari hingga September 2023, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Metro mencatat, pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp30 Miliar.

Kepala Kantor Samsat Kota Metro, Derry Marta Saputra mengatakan, pungutan PKB sebesar Rp30 Miliar atau 86 persen dari target yang ditentukan pusat yaitu Rp 41 Miliar.

"Jadi sampai September ini Alhamdulillah Metro dari target yang kita dapatkan dari pusat itu, mencapai sudah kurang lebih 86 persen," kata Derry, kepada Kupastuntas.co, Selasa (12/9/2023).

Ia menilai, masyarakat Kota Metro telah masuk dalam kategori taat pajak. Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen terus mensosialisasikan pentingnya masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraannya.

"Metro juga termasuk salah satu kota yang warganya berkategori taat pajak. Dalam kesempatan ini juga, kami ikut razia sekalian mensosialisasikan kegiatan keringanan pajak yang akan berakhir di bulan September ini," ucapnya.

Ia berharap, sosialisasi yang intens dilakukan dapat berdampak pada peningkatan realisasi PKB di Metro. Hal itu juga selaras dengan fungsi Samsat sebagai tempat pembayaran terpadu pajak maupun pengurusan surat-surat kendaraan.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa lebih meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.

Terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Metro, Rudi Yanto mencatat terdapat penurunan fatalitas kecelakaan lalulintas dan berdampak pada asuransi yang dikeluarkan Jasa Raharja.

"Jasa Raharja Kota Metro selama Operasi Zebra ini memang Alhamdulillah tingkat fatalitas dan penurunan lakalantas itu sangat signifikan," ungkapnya.

Rudi Yanto menerangkan, pihaknya telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 780 Juta selama bulan September tahun 2023. Nilai tersebut mengalami penurunan sebanyak 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jadi kalau soal nominal yang murni kecelakaan di wilayah kerja kami, di Lampung Tengah, Lampung Timur dan Metro sendiri itu mengalami penurunan hampir 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu. Dengan total di bulan September ini kita membayarkan santunan sebesar Rp780 Juta," bebernya.

Tak hanya itu, ia juga menginformasikan bahwa PT. Jasa Raharja Kota Metro telah menuntaskan pembayaran asuransi kecelakaan kepada ahli waris satu korban meninggal dunia di Metro.

"Tapi sebelumnya memang telah terjadi satu insiden di wilayah kerja kami, itu berada dalam posisi sebelum dilaksanakan Operasi Zebra yaitu terjadi pada tanggal 2 September, di mana Operasi Zebra itu dilaksanakan mulai tanggal 4 September," ucapnya.

"Kita selaku Badan Usaha Milik Negara, telah menyelesaikan santunannya dan memberikan santunannya kepada pihak korban dalam hal ini orang tuanya," tandasnya.

Untuk diketahui, Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Selain itu, juga melayani penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kantor Samsat sendiri berada di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi. Itu melalui Instruksi Bersama (INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu (Menteri Keuangan), serta Mendagri (Menteri Dalam Negeri) yang mana Samsat diberlakukan di seluruh Indonesia. (*)