• Minggu, 29 September 2024

Dalam 9 Hari, 656 Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Kota Metro

Selasa, 12 September 2023 - 13.11 WIB
239

Operasi zebra Krakatau 2023 di Kota Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Memasuki hari ke-9 operasi zebra Krakatau 2023 di Kota Metro, sebanyak 656 pengendara terjaring operasi. Itu terdiri atas 593 pengendara yang mendapat sanksi teguran dan 63 pengendara mendapat sanksi tilang.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran hingga tilang kepada ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Jadi dari awal pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023, sejak tanggal 4 sampai dengan sekarang kami sudah melakukan beberapa upaya peneguran juga penindakan," kata Heri, kepada Kupastuntas.co usai kegiatan operasi Zebra di simpang masjid Agung Taqwa, Selasa (12/9/2023).

"Kami sudah melakukan upaya peneguran dan mengingatkan kepada sekitar 593 pengendara yang kita Ingatkan, kemudian ada sekitar 63 penindakan," imbuhnya.

Kapolres menyampaikan, pelanggaran yang mendominasi ialah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Jadi sesuai dengan skala prioritas yang ada, beberapa produk pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm kemudian yang menggunakan handphone saat berkendara. Dari sekian banyak itu emang kebanyakan pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm," jelasnya.

"Untuk pengendara yang melakukan pelanggaran memang cukup variatif, emang yang paling dominan adalah pengendara antara usia 35 tahunan," sambungnya.

Ia mengungkapkan, selain memberikan sanksi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, pihaknya bersama sejumlah lembaga terkait juga mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan.

"Kita dengan Dinas Perhubungan kemudian pajak dan Jasa Raharja mengingatkan kepada masyarakat agar supaya yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya sudah cukup lama atau sudah melewati batas waktunya," bebernya.

"Kami menghimbau untuk bisa membayar pajaknya, karena dari negara memberikan keringanan untuk membayar pajak," tambahnya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas. Hal tersebut sebagai upaya menghindari fatalitas kecelakaan lalulintas oleh pengendara.

"Jadi kami tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan, mengimbau dan mensosialisasikan agar masyarakat bisa tertib berlalulintas. Jangan malas untuk menggunakan helm demi keselamatan dirinya dan juga orang lain," paparnya.

"Kita kurangi fatalitas di jalan raya dan menjaga diri serta keselamatan dengan menggunakan helm dan juga mematuhi aturan tertib berlalulintas," tandasnya.

Untuk diketahui, selama operasi para petugas wajib mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik atau ETLE statis dan mobile, serta teguran simpatik dalam rangka disiplin masyarakat berlalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023 tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (4/9/2023 hingga Minggu (17/9/2023) mendatang.

Di Kota Metro, terdapat 9 ruas jalan di Metro yang menjadi sasaran petugas dalam menggelar operasi Zebra Krakatau 2023.

Ke sembilan jalan tersebut diantaranya ialah Jalan Jenderal Sudirman yang membentang dari perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah menuju pusat Kota.

Kemudian Jalan AH Nasution, yang membentang dari taman merdeka hingga perbatasan antara Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.

Lalu Jalan Pattimura, yang membentang dari batas Kelurahan Banjarsari dan Hadimulyo Barat menuju perbatasan antara Kota Metro ke Kabupaten Lampung Tengah via Kecamatan Punggur.

Selanjutnya, Jalan Sukarno-Hatta yang melintasi Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Berikutnya adalah Jalan Ahmad Yani yang membentang dari Taman Merdeka hingga Bundaran Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.

Kemudian, Jalan Ki Hajar Dewantara di Wilayah Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Lalu Jalan AR Prawiranegara di wilayah Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Selanjutnya Jalan Imam Bonjol yang membentang dari bundaran tugu Pena hingga traffic light Polsek Metro Pusat. Terakhir ialah Jalan Ade Irma Suryani yang membentang dari tugu Pena hingga simpang SD Negeri 1 Metro. (*)