• Kamis, 24 April 2025

Warga Keluhkan Proyek Reklamasi di Pesisir Pantai Karang Jaya Bandar Lampung, Mata Pencaharian Hilang

Senin, 11 September 2023 - 15.26 WIB
359

Proyek reklamasi di Pesisir Pantai Karang Jaya, Panjang, Kota Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung mengeluhkan adanya aktivitas proyek reklamasi di Pesisir Pantai Karang Jaya, Panjang.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi Senin (11/9/2023), terlihat aktivitas alat berat sedang melakukan pengerukan dan penimbunan tanah di pesisir pantai yang tidak jauh dengan pemukiman warga setempat.

Terdapat juga beberapa dump truk yang membawa tanah untuk dilakukan penimbunan di lokasi tersebut.

Warga sekitar, Irin (50) mengaku, resah dengan adanya aktivitas yang sudah berlangsung kurang lebih 3 bulan tersebut.

Sebagai nelayan, dirinya merasa telah hilang mata pencaharian karena akses perahu nelayan jadi tertutup.

"Penghasilan menurun, alur kapal nelayan jadi tertutup. Jadi harus nyari lokasi dermaga buat bersandar kapal lagi dan itu jauh bener muterin pesisir pantai," ujarnya.

Selain penghasilan, warga juga mengeluh dengan adanya dampak debu dari aktivitas proyek reklamasi tersebut.

"Iya dampak debu juga kena kita. Aktivitas mereka sampai sore sekitar jam 5 terus berhenti," ucapnya.

Irin mengatakan, warga sempat kaget tiba-tiba proyek reklamasi itu sudah ada dan tidak tahu siapa pemilik proyek itu.

"Kami awalnya tidak tahu, tiba-tiba sudah ada proyek ini, kami tidak pernah dilibatkan (izin)," imbuhnya.

Dalam musyawarah, warga setempat dijanjikan bakal disejahterakan dan akan diberikan beras setiap bulan. "Tapi nyatanya cuma bulan pertama dikasih, seterusnya tidak ada lagi. Cuma janji saja," jelasnya.

Warga lainnya, Mulyadi juga mengeluh dengan adanya aktivitas proyek reklamasi tersebut. Dirinya pun mengaku kesulitan mencari nafkah dan sudah mengganggur sejak proyek adanya proyek tersebut.

"Cari nafkah jadi sulit, kapal mau keluar cari ikan jadi terhambat, jaring ikan di pinggir pantai juga tidak bisa. Susah pokoknya," ucapnya.

Sebagai warga setempat, Mulyadi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam hal perizinan. "Iya kami tidak dilibatkan, tidak merasakan ada izin dari warga setempat," imbuhnya.

Dirinya mengaku tidak mengetahui proyek tersebut siapa pemiliknya. Namun, warga setempat akan dijanjikan sembako.

"Tidak tahu mau dibangun apa. Katanya mau dikasih sembako, tapi baru janji doang," imbuhnya. (*)