DLH Sebut Kondisi Udara di Lampung Masih Berada Dibawah Baku Mutu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati saat dimintai keterangan, Senin (11/9/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyebut, kondisi udara di beberapa daerah yang dilakukan uji kualitas udara pada beberapa waktu yang lalu masih berada di bawah baku mutu yang telah ditetapkan.
"Tim sudah turun ke lapangan dan hasilnya bagus masih dibawah baku mutu. Masih bagus kok, dia dari kondisi sampai dengan sedang pun berarti masih dibawah baku mutu," kata Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, saat dimintai keterangan, Senin (11/9/2023).
Emil mengatakan uji kualitas udara yang dilakukan oleh tim dari DLH ada dibeberapa daerah. Diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan dan Pesawaran.
"Baku mutu itu tergantung dengan parameter nya. Misal di Bandar Lampung NO2 baku mutu nya 200 tetapi kita masih 2 koma, kemudian 03 baku mutu nya 150 tapi kita masih 5,3," jelasnya.
Ia mengatakan jika hal tersebut berdasarkan uji yang dilakukan oleh tim DLH yang langsung turun ke lapangan. Namun untuk uji ukuran dari partikulat debu akan keluar dalam lima hari ke depan.
"Lima hari lagi baru ukuran partikulat debu dari laboratorium nya keluar, tapi yang tim datang langsung ke lapangan sudah bagus hasilnya, masih dibawah baku mutu. Tapi kalau melihat dari kondisi nya tidak terlalu jauh dari hasil yang langsung di lapangan," jelasnya.
Menurut Emil, untuk Bandar Lampung daerah yang dilakukan uji kualitas udara meliputi daerah padat transportasi seperti jalan utama dengan lalu lintas padat tepatnya di halaman Museum Daerah dan juga kawasan industri di Jalan Ir. Sutami.
"Kemudian uji kualitas udara juga dilakukan di pemukiman padat penduduk seperti di Perumahan Bumi Arinda Permai dan di Kantor UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Lampung," katanya.
Selanjutnya untuk di Pesawaran uji kualitas udara dilakukan di daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama dengan lalu lintas padat seperti di Taman Jejama Sidototo atau kawasan industri Kantor PTPN.
"Kemudian di pemukiman warga yang padat penduduk dam uji kualitas udara juga dilakukan di kantor pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran karena di sana banyak aktivitas," katanya.
Selanjutnya di Lampung Selatan uji kualitas udara dilakukan di daerah padat transportasi yang meliputi jalan lintas Kalianda arah Bakauheni dan kawasan industri Tanjung Bintang.
"Kemudian uji kualitas udara juga dilakukan di pemukiman padat penduduk yaitu di Jati Agung Lampung Selatan dan Perkantoran tepatnya di Kantor Pemda Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Kemudian Lampung Timur uji laboratorium dilakukan di daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama dengan lalu lintas padat tepatnya di Jalan raya lintas pantai timur, Terbanggi Marga.
"Selanjutnya di daerah atau kawasan industri sekitar perkantoran, pemukiman padat penduduk di Banjar agung dan juga di Kantor Pemda Kabupaten Lampung Timur," jelasnya.
Sementara itu untuk Lampung Tengah uji kualitas udara dilakukan di daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama Yukum, Terbanggi Besar.
"Kemudian daerah atau kawasan industri di Bumi Ratu Nuban, pemukiman padat penduduk di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah dan di Perkantoran Kantor Pemda Lampung Tengah," jelasnya.
Kemudian di Way Kanan uji kualitas udara dilakukan di daerah padat transportasi yang meliputi jalan utama dengan lalu lintas padat yaitu Rest Area Gunung Labuan.
"Kemudian di daerah atau kawasan industri tepatnya di Way Tuba dan di pemukiman padat penduduk tepatnya di Kecamatan Gunung Labuan dan Kantor Pemda Way Kanan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Formappi: Bawaslu Kelola Dana Besar Sehingga Rawan Terjadi Korupsi
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Dana Hibah 2,4 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
243 Atlet Panahan Berebut Piala Gubernur Lampung
Kamis, 24 April 2025 -
Budiman Dorong BPK Audit Dana Hibah Penyelenggara Pemilu
Kamis, 24 April 2025