FUSA UIN RIL - Dinas Kehutanan Lampung Jalin Kerjasama Kuatkan Kompetensi Lulusan

FUSA) UIN RIL saat menjalin kerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Foto: Dok.UIN RIL
Kupastuntas.co, Bandar Lampung, Bandar Lampung - Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Raden Intan Lampung (RIL) menjalin kerjasama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dekan FUSA Dr Ahmad Isnaini MA dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir Y Ruchyansyah MSi pada Selasa, 05 Agustus 2023 di Aula FUSA UIN RIL.
Kegiatan tersebut dibarengi dengan acara Pembekalan Penguatan Kompetensi Lulusan mahasiswa FUSA yang berlangsung selama dua hari (5-6 Agustus) dengan pemaparan materi oleh PT Kalibrasi Kecakapan Indonesia.
Dalam sambutannya, Dekan mengatakan, Perjanjian Kerjasama ini membuka ruang sinergi kedua belah pihak dan tentunya akan memberikan kemanfaatan baik bagi Dinas Kehutanan Provinsi Lampung maupun UIN RIL.
“Para mahasiswa diharapkan dapat melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” kata Dr Ahmad.
Menurutnya, hutan tidak hanya menghasilkan produk pepohonan atau buah saja, namun juga membentuk karakter manusia di sekitarnya.
Abdul Kohar MSi selaku Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengatakan, pembekalan ini bertujuan menyiapkan mahasiswa membangun hutan dengan memberikan pendekatan-pendekatan keagamaan dan budaya masyarakat sekitar.
Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang menyampaikan kegiatan yang dikemas dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini merupakan ladang praktik untuk mahasiswa mengimplementasikan ilmu yang diberikan.
“Bagi kami ini merupakan tenaga segar yang dapat membantu kami di lapangan melaksanakan berbagai program,” ujarnya.
Ruchyansyah menyebut, beberapa orang yang terindikasi terorisme juga kerap ditemukan di kawasan hutan.
Dia berharap, dengan kerja sama ini mahasiswa nantinya dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga mereka tidak terkontaminasi dengan paham-paham menyimpang yang membahayakan dirinya dan keutuhan negara.
Hadir dalam kegiatan jajaran sivitas akademika FUSA, dan Kepala UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karir UIN RIL. (*)
Berita Lainnya
-
Formappi: Bawaslu Kelola Dana Besar Sehingga Rawan Terjadi Korupsi
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Dana Hibah 2,4 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
243 Atlet Panahan Berebut Piala Gubernur Lampung
Kamis, 24 April 2025 -
Budiman Dorong BPK Audit Dana Hibah Penyelenggara Pemilu
Kamis, 24 April 2025