• Kamis, 24 April 2025

Hati-hati! Kondisi Jembatan Way Bako di Jalan Soekarno - Hatta Mengkhawatirkan

Jumat, 08 September 2023 - 15.02 WIB
132

Kondisi jembatan Way Bako 1 yang berada di Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Panjang Utara Kota Bandar Lampung. Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengendara roda dua maupun roda empat harap berhati-hati saat melintas di Jembatan Way Bako 1, yang berada di Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Panjang Utara Kota Bandar Lampung.

Jembatan yang dibangun sejak tahun 1980 tersebut kondisinya memprihatinkan. Dimana pengamanan pada sisi kanan dan kiri jembatan terlihat miring.

Selain itu, badan jembatan juga terlihat mulai berlubang sehingga membahayakan pengendara yang melintas.

Jaja (46) warga Kecamatan Panjang, mengaku resah dengan kondisi jembatan tersebut. Dirinya bahkan khawatir jembatan tersebut bisa roboh sewaktu-waktu.

"Tentu khawatir kalau lewat jembatan ini karena kondisi nya mengkhawatirkan. Apa lagi ketika ada truk besar yang melintas ini sangat terasa getarannya," kata Jaja, saat dimintai keterangan, Jumat (8/9/2023).

Ia mengatakan, kondisi jembatan tersebut semakin parah ketika banyak truk-truk dengan muatan yang berat kembali melintas di Jalan Soekarno - Hatta.

"Usai jalan tol Bakter naik sekarang kondisi jalan bay pass kembali ramai. Ini yang melintas di jembatan juga kendaraan besar dan muatannya banyak," lanjutnya.

Karena itu, ia berharap agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sehingga para pengendara dapat melintas dengan nyaman dan tanpa khawatir.

"Tentu harapan kami ya segera dilakukan perbaikan. Karena jujur saja saat melintas takut tiba-tiba jembatan nya rubuh," terangnya.

Sementara Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia mengatakan, memang pada tahun ini sudah direncakan adanya pemeliharaan pada jembatan tersebut.

"Ada perbaikan untuk pemeliharaan berkala pada tahun ini, bila sudah mulai dikerjakan nanti kami informasikan," kata Susan.

Presevasi merupakan program pemeliharaan yang harus dilakukan setiap tahun. Tujuannya menjaga kemantapan jalan dalam kondisi baik.

Untuk diketahui, Provinsi Lampung memiliki 435 unit jembatan nasional. Jembatan nasional merupakan prasarana penghubung dua ruas jalan nasional yang terpisah akibat kondisi geografis. 

Sementara untuk jalan nasional yang menjadi kewenangan BPJN Lampung yakni sepanjang 1.298,41 kilometer (Km).

Terdiri dari Jalan Lintas Timur sepanjang 285,18 km, Jalan Lintas Tengah 323,92 km, Jalan Lintas Barat 323,62 km, Jalan Lintas Penghubung 347,69 km dan Jalan Dalam Kota Bandar Lampung sepanjang 18 km. (*)