• Selasa, 08 Oktober 2024

Bawaslu Lampung Gandeng OJK Awasi Politik Uang di Pemilu 2024

Jumat, 08 September 2023 - 07.33 WIB
155

Kantor Bawaslu Lampung dan kantor OJK Lampung. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung untuk mengawasi praktik politik uang atau money politics di Pemilu 2024.

Hal itu terungkap saat Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar bersama jajarannya melakukan audiensi dengan OJK Lampung di kantor OJK.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo mengatakan kedepan Bawaslu akan menjalin kerjasama atau MoU dengan OJK Lampung untuk melakukan pengawasan dan mengatasi problematika politik uang di tengah maraknya pemakaian uang elektronik.

Iskardo mengungkapkan Bawaslu membutuhkan support OJK sebagai upaya pencegahan money politics sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang semakin berkualitas.

"OJK bertugas mengawasi perbankan dan bagian keuangan. Sementara Bawaslu tidak punya kapasitas menuju ke situ. Bawaslu dalam rangka tugas pengawasan tentu melibatkan stakeholder dan lembaga terkait," kata Iskardo, Kamis (7/9/2023).

Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung, Aprianus John Risnad menyambung baik tawaran kerjasama yang disampaikan Bawaslu Lampung tersebut.

"OJK salah satu lembaga yang dibentuk undang-undang memiliki kewajiban untuk  memberi dukungan dengan melakukan koordinasi perencanaan, penyusunan dan pengembangan standar, ketentuan, pedoman mengenai arah dan kebijakan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme terutama di sektor jasa keuangan,” katanya.

Menurutnya, OJK siap mendukung kinerja Bawaslu untuk bersama-sama mengawasi dana kampanye. "Upaya yang bisa dilakukan OJK ada 2 yakni pencegahan dan penindakan,” imbuhnya.

Aprianus menerangkan, OJK saat ini memiliki sistem pengawasan yang disebut supervision technology untuk melakukan analisa-analisa sederhana kaitannya dengan transaksi pemilu yang sifatnya masif dalam nominal yang besar.

"Informasi spesifik yang diterima OJK  akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di lapangan untuk menggali data yang lebih lengkap,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu RI merilis daftar 20 kota/kabupaten di Indonesia yang rawan terjadi praktik politik uang di Pemilu 2024. Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Lampung Tengah (Lamteng) masuk dalam daftar itu.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @bawasluri yang dipantau Kupas Tuntas pada Kamis (31/8/2023), terdapat 20 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi soal politik uang. Dalam daftar tersebut, Kabupaten Lampung Tengah berada di nomor 5 dan Lampung Barat berada di nomor 19.

Dalam Instagram tersebut ditulis Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada tahun 2024 yang menyoroti politik uang. Kasus politik uang ini menjadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu 2024.

Modus praktik politik uang dalam bentuk pemberian uang atau barang. Sehingga menuntut langkah-langkah pencegahan yang masif dan adaptif dengan perubahan yang ada.

Dengan kerawanan tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi untuk mengoptimalkan sosialisasi tentang bahaya politik uang sebagai upaya pencegahan. Salah satunya, melalui gerakan pencegahan yang masif dengan melibatkan masyarakat.

Selain itu, Bawaslu juga akan memperkuat regulasi sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap politik uang. Langkah-langkah antisipatif ini diperlukan karena belum kuatnya regulasi.

Bawaslu RI juga akan memasifkan aksi penindakan setiap laporan politik uang sebagai upaya menciptakan efek jera. Bawaslu RI akan memperkuat program-program kampanye anti politik uang untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun jejaring pengawas partisipatif guna mempersempit peluang terjadinya politik uang. (*)

Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 08 September 2023 dengan judul "Bawaslu Lampung Gandeng OJK Awasi Politik Uang di Pemilu 2024"