• Jumat, 29 November 2024

Polda Lampung Tilang 206 Pengendara Selama 3 Hari Operasi Zebra Krakatau 2023

Kamis, 07 September 2023 - 12.09 WIB
129

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 206 pengendara di Lampung ditilang selama 3 hari Operasi Zebra Krakatau 2023.

Selain itu, terdapat juga 902 pengendara yang ditindak dengan teguran.

"Selama 3 hari, 206 pengendara ditilang dan 902 pengendara ditindak dengan teguran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kamis (7/9/2023).

Adapun mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak pakai helm SNI.

"Lalu, pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak pakai sabuk pengaman, pengendara membawa muatan berlebih atau over load," bebernya.

Umi menjelaskan tujuan Operasi Zebra Krakatau 2023 yakni menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat terkhususnya pengguna jalan agar terus tertib dan mematuhi peraturan berlalulintas.

"Seperti memakai helm, memasang kelengkapan kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalanan," imbuhnya.

"Dan tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian," lanjutnya.

Untuk diketahui, Ops Zebra Krakatau 2023 sendiri akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Dimana operasi tersebut mengangkat tema "Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024".

Pada Ops Zebra Krakatau 2023, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran diantaranya pengendara motor yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. (*)