Polda Lampung Tilang 206 Pengendara Selama 3 Hari Operasi Zebra Krakatau 2023
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 206
pengendara di Lampung ditilang selama 3 hari Operasi Zebra Krakatau 2023.
Selain itu, terdapat juga 902 pengendara yang
ditindak dengan teguran.
"Selama 3 hari, 206 pengendara ditilang
dan 902 pengendara ditindak dengan teguran," kata Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kamis (7/9/2023).
Adapun mayoritas pelanggaran didominasi oleh
pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak pakai helm SNI.
"Lalu, pelanggaran berboncengan lebih
dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak pakai sabuk pengaman,
pengendara membawa muatan berlebih atau over load," bebernya.
Umi menjelaskan tujuan Operasi Zebra Krakatau
2023 yakni menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam
berlalu lintas," ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada
masyarakat terkhususnya pengguna jalan agar terus tertib dan mematuhi peraturan
berlalulintas.
"Seperti memakai helm, memasang
kelengkapan kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalanan," imbuhnya.
"Dan tidak lupa agar membawa identitas
diri dan dokumen kendaraan saat bepergian," lanjutnya.
Untuk diketahui, Ops Zebra Krakatau 2023
sendiri akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 17
September 2023.
Dimana operasi tersebut mengangkat tema
"Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024".
Pada Ops Zebra Krakatau 2023, ada 7 prioritas
pelanggaran yang menjadi sasaran diantaranya pengendara motor yang menggunakan
hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan
lebih dari satu orang.
Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak
menggunakan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi
dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024