• Jumat, 25 April 2025

Lampung Miliki 5.231 Perpustakaan, Hanya 95 Unit Sudah Terakreditasi

Kamis, 07 September 2023 - 16.05 WIB
143

Foto: Dokumen

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah perpustakaan terakreditasi di Provinsi Lampung pada tahun 2022 berjumlah sebanyak 95 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari perpustakaan khusus 6 unit, perpustakaan sekolah 68 unit, perpustakaan perguruan tinggi 10 unit, perpustakaan umum 11 unit.

Sementara berdasarkan data yang diproleh dari website perpusnas, total jumlah perpustakaan di Provinsi Lampung mencapai 5.231 unit dengan beberpa jenis diantaranya perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan umum, dan perpustakaan khusus.

Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, perpustakaan berperan sangat penting dalam peningkatan literasi di masyarakat. 

"Perpustakaan tidak seharusnya hanya menjadi tempat menyimpan buku tetapi juga harus merangkul masyarakat untuk menggiatkan berbagai program literasi,” ujar Suharti, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Ia menerangkan, saat ini Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sumber Informasi Pendukung Program Pembelajaran bagi Satuan Pendidikan.

"Melalui edaran ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses beragam bahan bacaan bermutu melalui laman dan aplikasi yang menyajikan konten berkualitas secara gratis dengan mengakses sumber daya yang disediakan oleh Kemendikbudristek dan Perpusnas,” tuturnya.

Menurutnya, akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal yang dilakukan oleh Perpusnas untuk menetapkan bahwa suatu perpustakaan telah memenuhi standar nasional perpustakaan.

"Akreditasi perpustakaan juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, di mana penyelenggaraan perpustakaan dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan,” jelasnya.

Suharti mengatakan, kegiatan sosialisasi akreditasi perpustakaan merupakan kesempatan emas bagi pimpinan unit kerja, pimpinan perguruan tinggi, pustakawan, serta seluruh pemangku kepentingan perpustakaan untuk dapat belajar dan mempersiapkan diri dalam memenuhi proses akreditasi perpustakaan.

Ia mengungkapkan, secara nasional saat ini terdapat 164.610 perpustakaan di Indonesia. Merujuk angka tersebut, terdapat 2.057 perpustakaan perguruan tinggi dan 6.552 perpustakaan khusus.

Perpustakaan perguruan tinggi yang sudah terakreditasi berjumlah 558 perpustakaan dan sebanyak 1.499 perpustakaan statusnya belum terakreditasi. Sedangkan untuk perpustakaan khusus, sebanyak 179 perpustakaan yang sudah terakreditasi dan 6.373 perpustakaan belum terakreditasi.

Sementara Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Adin Bondar menjelaskan, saat ini paradigma baru perpustakaan adalah menjadi ruang publik.

Perpustakaan menjadi ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan hidup, berbagi pengalaman, hingga berdiskusi untuk memecahkan permasalahan.

Oleh karena itu, perpustakaan membutuhan tenaga perpustakaan yang terlatih dan memiliki kompetensi yang memadai untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan informasi dalam mewujudkan transformasi perpustakaan.

“Dengan perubahan paradigma tersebut, perpustakaan perlu melakukan terobosan-terobosan baru terutama pada perguruan tinggi yang sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Oleh karena itu, ke depan Kemendikbudristek bersama Perpusnas perlu mendorong seluruh perpustakaan untuk mencapai standar nasional perpustakaan,” ucap Adin. (*)