Tiga Hari Operasi Zebra Krakatau, 174 Pengendara di Metro Terjaring Razia
Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 174
pengendara terjaring operasi Zebra Krakatau 2023 yang telah berlangsung sejak
Senin (4/9/2023) lalu. Para pengendara yang terjaring razia didominasi
melakukan pelanggaran lalulintas seperti tidak menggunakan helm.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho
melalui Kasat Lantas AKP Rezki Parsinovandi menjelaskan, dari total 174
pengendara yang terjaring razia tersebut, 30 pengendara diantaranya mendapat
sanksi tilang.
"Sampai dengan hari ini, untuk penindakan
pelanggaran lalulintas sebanyak 174 pengendara. Itu dengan rincian 30 pelanggar
lalulintas mendapatkan sanksi tilang dan 144 pengendara mendapatkan sanksi
teguran," kata Kasat saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (6/9/2023).
Tak hanya melakukan razia, Polisi juga
menggelar patroli ke sejumlah ruas jalan protokol di Kota Metro. Kasat juga
mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas dan
keselamatan berkendara saat menggunakan kendaraan.
"Tentunya ini juga sebagai upaya
meningkatkan pelayanan dan mewujudkan sinergitas dengan masyarakat,"
ujarnya.
"Kami Satuan Lalulintas Polres Metro
intens melaksanakan patroli dan himbauan Kamseltibcar dalam rangka Operasi
Zebra Krakatau 2023. Lokasinya di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro,"
imbuhnya.
Ia menceritakan, pihaknya kerap menemukan
pengendara yang tidak mematuhi keselamatan berkendara dengan tidak menggunakan
helm.
"Pada kegiatan patroli, Personel Sat
Lantas Polres Metro juga mendapati pengendara sepeda motor yang terpantau tidak
menggunakan helm. Kemudian anggota patroli memeriksa surat-surat kendaraan dan
mengarahkan pengendara untuk menggunakan helm dan juga memberikan himbauan
kamseltibcar lantas," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau
masyarakat untuk patuh demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.
Satlantas Polres Metro juga akan melakukan pengawasan terhadap pengemudi
kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di Jalan Protokol.
"Tujuan hanya untuk mencegah dan
memperkecil peluang terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kemacetan dan
kecelakaan lalulintas,” terangnya.
"Petugas juga menemukan ada beberapa
titik jalan yang bisa menjadi penyebab kemacetan lalu lintas tepatnya di Simpang Pasar Metro Mega Mall,
sehingga harus dilakukan pengaturan lalulintas sehingga masyarakat yang menuju
pasar maupun pengguna jalan lainnya dapat berkendara dengan lancar melewati
tempat tersebut," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co,
terdapat 9 ruas jalan di Metro yang menjadi sasaran petugas dalam menggelar
operasi Zebra Krakatau 2023.
Ke sembilan jalan tersebut diantaranya ialah
Jalan Jenderal Sudirman yang membentang dari perbatasan Kota Metro dan
Kabupaten Lampung Tengah menuju pusat Kota.
Kemudian Jalan AH Nasution, yang membentang
dari taman merdeka hingga perbatasan antara Kota Metro dan Kabupaten Lampung
Timur.
Lalu Jalan Pattimura, yang membentang dari
batas Kelurahan Banjarsari dan Hadimulyo Barat menuju perbatasan antara Kota
Metro ke Kabupaten Lampung Tengah via Kecamatan Punggur.
Selanjutnya, Jalan Sukarno-Hatta yang
melintasi Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Berikutnya adalah Jalan
Ahmad Yani yang membentang dari Taman Merdeka hingga Bundaran Kelurahan
Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.
Kemudian, Jalan Ki Hajar Dewantara di Wilayah
Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Lalu Jalan AR Prawiranegara di
wilayah Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Lalu Jalan Imam Bonjol yang membentang dari
bundaran tugu Pena hingga traffic light Polsek Metro Pusat. Terakhir ialah
Jalan Ade Irma Suryani yang membentang dari tugu Pena hingga simpang SD Negeri
1 Metro. (*)
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024