• Jumat, 29 November 2024

Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Kejati Lampung, Ini Tuntutannya

Rabu, 06 September 2023 - 13.43 WIB
247

Tampak puluhan massa saat menggelar aksi damai di depan Kejati Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan orang yang tergabung dalam Ikatan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila), gelar aksi damai didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dari pantauan Kupastuntas.co, terlihat puluhan massa menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Lampung dengan tertib.

Puluhan massa aksi tersebut meminta agar Kejati Lampung memeriksa Pokja Unila yang diduga dalam pemenangan tender Rehabilitasi gedung I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila, tejadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Tampak juga puluhan massa aksi tersebut membawa poster yang bertuliskan “usut kongkalikong tender”, “kampus bukan sarang maling”, “Unila wajib bersih korupsi”, “copot Pokja Unila”, “pembatalan proyek rekayasa”, “jangan mengajarkan Mahasiswa menjadi maling”.

Aksi damai yang diketuai oleh Abdil Hafiz, menyebut adanya indikasi kecurangan yang dibuat oleh Pokja Unila dalam pemenangan tender proyek rehabilitas gedung FKIP Unila.

"Tender pengadaan barang dan jasa di gedung FKIP Pada Agustus 2023 lalu, dimana dalam proses tender tersebut ada satu hal yang sangat fatal kemudian dibatalkan meskipun sudah dimenangkan," kata Hafiz, Rabu (6/09/23).

Kemudian kata Hafiz mereka meminta agar tim Pokja Unila diperiksa maupun dibubarkan, sebab dalam pemenangan tender juga ditemukan adanya alamat fiktif atau alamat kontaktor tidak ditemukan.

"Hal ini membuktikan bahwa kinerja Tim pokja Unila tidak benar, dimana dalam kurun waktu satu minggu sudah dibatalkan tendernya," kata dia.

Diketahui PT Insan Kharisma Abadi menjadi pemenang proyek senilai Rp 7,8 miliar namun itu mendapatkan sanggahan dari sejumlah pihak persoalan alamat yang diduga fiktif.

Dimana alamat tersebut tidak dapat ditemukan oleh Pokja saat melakukan kualifikasi, bahkan menurut warga tidak pernah mengetahui adanya PT Insan Kharisma Abadi.

Menanggapi aksi damai puluhan masa tersebut Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan meminta agar pihak yang melakukan pelaporan ke Kejati untuk membuat laporan aduan secara tertulis.

"Tadi kita sudah melakukan mediasi dimana mereka menyampaikan adanya KKN dalam pemenangan tender pembangunan Gedung Fkip Unila," Kata Ricky.

"Setelah dijelaskan terkait permasalahannya kami meminta agar mereka yang melakukan aksi damai hari ini, juga membuat laporan aduan secara tertulis sehingga dapat kami tindak lanjuti," Katanya.

Setelah dilakukan mediasi dan mendapat tanggapan dari kejati Lampung, kemudian Hafiz mengatakan pihaknya akan kembali lagi untuk membawa laporan aduan secara tertulis.

"Nanti 1x24 Jam kami akan kembali lagi kesini untuk memberikan surat laporan secara tertulis, supaya bisa ditindak lanjuti oleh Kejati Lampung," pungkasnya. (*)