Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Kejati Lampung, Ini Tuntutannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan orang
yang tergabung dalam Ikatan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik (FT)
Universitas Lampung (Unila), gelar aksi damai didepan kantor Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung.
Dari pantauan Kupastuntas.co, terlihat puluhan
massa menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Lampung dengan tertib.
Puluhan massa aksi tersebut meminta agar
Kejati Lampung memeriksa Pokja Unila yang diduga dalam pemenangan tender
Rehabilitasi gedung I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila,
tejadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tampak juga puluhan massa aksi tersebut
membawa poster yang bertuliskan “usut kongkalikong tender”, “kampus bukan
sarang maling”, “Unila wajib bersih korupsi”, “copot Pokja Unila”, “pembatalan
proyek rekayasa”, “jangan mengajarkan Mahasiswa menjadi maling”.
Aksi damai yang diketuai oleh Abdil Hafiz,
menyebut adanya indikasi kecurangan yang dibuat oleh Pokja Unila dalam
pemenangan tender proyek rehabilitas gedung FKIP Unila.
"Tender pengadaan barang dan jasa di
gedung FKIP Pada Agustus 2023 lalu, dimana dalam proses tender tersebut ada
satu hal yang sangat fatal kemudian dibatalkan meskipun sudah
dimenangkan," kata Hafiz, Rabu (6/09/23).
Kemudian kata Hafiz mereka meminta agar tim
Pokja Unila diperiksa maupun dibubarkan, sebab dalam pemenangan tender juga
ditemukan adanya alamat fiktif atau alamat kontaktor tidak ditemukan.
"Hal ini membuktikan bahwa kinerja Tim
pokja Unila tidak benar, dimana dalam kurun waktu satu minggu sudah dibatalkan
tendernya," kata dia.
Diketahui PT Insan Kharisma Abadi menjadi
pemenang proyek senilai Rp 7,8 miliar namun itu mendapatkan sanggahan dari
sejumlah pihak persoalan alamat yang diduga fiktif.
Dimana alamat tersebut tidak dapat ditemukan
oleh Pokja saat melakukan kualifikasi, bahkan menurut warga tidak pernah
mengetahui adanya PT Insan Kharisma Abadi.
Menanggapi aksi damai puluhan masa tersebut
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan meminta agar pihak yang melakukan
pelaporan ke Kejati untuk membuat laporan aduan secara tertulis.
"Tadi kita sudah melakukan mediasi dimana
mereka menyampaikan adanya KKN dalam pemenangan tender pembangunan Gedung Fkip
Unila," Kata Ricky.
"Setelah dijelaskan terkait
permasalahannya kami meminta agar mereka yang melakukan aksi damai hari ini,
juga membuat laporan aduan secara tertulis sehingga dapat kami tindak
lanjuti," Katanya.
Setelah dilakukan mediasi dan mendapat
tanggapan dari kejati Lampung, kemudian Hafiz mengatakan pihaknya akan kembali
lagi untuk membawa laporan aduan secara tertulis.
"Nanti 1x24 Jam
kami akan kembali lagi kesini untuk memberikan surat laporan secara tertulis,
supaya bisa ditindak lanjuti oleh Kejati Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024