• Selasa, 08 Oktober 2024

Netralitas ASN Jadi Atensi Bawaslu Bandar Lampung

Rabu, 06 September 2023 - 17.21 WIB
134

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024 menjadi atensi Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pencegahan pelanggaran oleh ASN dengan pemberian surat imbauan.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan para ASN di Kota Tapis Berseri dalam rangka penegasan bahwa mereka tidak boleh berpihak kepada kontestan pemilu manapun.

"Kita sudah memberikan surat imbauan kepada ASN dalam hal ini Pemerintah Kota Bandar Lampung. Langkah selanjutnya nanti akan koordinasi dengan komisioner yang lain untuk setiap Camat dan Lurah membuat video menyatakan bahwa mereka harus netral, tetapi itu perlu kesepakatan dulu," kata Muhyi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2023).

Dirinya mengungkapkan, dugaan pelanggaran oleh ASN itu terdapat dua kategori, yaitu berupa temuan dari Bawaslu itu sendiri, ataupun bisa juga berupa laporan dari masyarakat atau kontestan pemilu.

"Jadi dugaan pelanggaran itu bisa dari temuan bisa juga dari laporan. Apabila sudah memenuhi unsur maka kita tindak lanjuti," bebernya.

Pihaknya juga bisa mendaptkan informasi awal dari masyarakat lalu kemudian didalami oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung.

"Ada juga yang namanya informasi awal baik itu lisan atau tulisan seperti WA dan lain sebagainya untuk kita lakukan penelurusan. Informasi awal itu juga bisa ada laporan dari masyarakat, kita harus cari tau terkait dengan hal itu. Meskipun laporan itu dicabut oleh pelapor," ungkapnya.

Dalam waktu dekat lanjutnya, pihak Bawaslu akan melakukan rapat bersama dengan Panwascam se-Kota Bandar Lampung guna melakukan pemetaan daerah-daerah mana saja yang rawan pelanggaran pemilu.

"Besok kita rapat dengan Panwascam untuk melakukan pemetaan daerah-daerah rawan. Khususnya soal netralitasan ASN," tutupnya.

Untuk diketahui, Kota Bandar Lampung berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)  tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Bandar Lampung mendapat skor 62 atau kategori rawan tinggi.

Dalam IKP tahun 2024 itu, Bawaslu RI memiliki 4 dimensi yaitu pertama dimensi sosial politik dan Kota Bandar Lampung mendapat skor 38 atau dalam kategori sedang. 

Lalu kedua adalah dimensi penyelenggara pemilu, Kota Bandar Lampung mendapat skor 92 atau rawan tinggi. Ketiga adalah dimensi kontestasi, Bandar Lampung mendapat skor 67 atau rawan tinggi.

Selanjutnya yang keempat adalah dimensi partisipasi, Bandar Lampung mendapat skor 2 atau masuk kedalam kategori sedang. (*)