Bobol Rumah dan Warung, Warga Sukadana Lamtim Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang pemuda
berinisial AR (31) tidak berkutik ketika diringkus dan dibawa ke kantor polisi.
Warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur itu
harus berurusan dengan Polsek Way Bungur lantaran terlibat aksi pencurian bobol
rumah dan warung.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar
mengatakan tersangka diringkus atas aksi pencurian bobol rumah dan warung di
wilayah Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur pada Jumat (4/8/2023) lalu.
"Saat itu tersangka bersama rekannya
membobol rumah dan warung milik MD (48), dimana kerugian lebih dari Rp 16
juta," ujarnya Rabu (6/9/2023).
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke
Polsek Way Bungur dan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Usai menerima laporan, petugas langsung
melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan
tersangka," ucapnya.
Alhasil, tersangka berhasil diringkus di kediamannya
tanpa perlawanan alias tak berkutik.
"Tersangka berhasil kita amankan berikut
barang bukti hp dan beberapa dokumen kendaraan bermotor yang dicuri,"
jelasnya.
Adapun modus operandi tersangka yakni dengan
cara masuk melalui pintu depan rumah.
"Setelah berhasil masuk, tersangka
mengambil berbagai dokumen kendaraan roda 2 dan 4," ucapnya.
Tak hanya itu, tersangka bersama rekannya juga
menggasak 2 unit sepeda motor milik korban.
"Tersangka mengambil 2 motor jenis Honda
Supra Fit dan Yamaha Fino, HP, dan uang ratusan ribu rupiah," bebernya.
Lalu, tersangka juga berhasil menggasak
puluhan bungkus rokok berbagai merk yang ada di dalam warung.
Kini, tersangka berikut barang bukti telah
diamankan di Mapolsek Way Bungur Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363
KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Dengan ancaman maksimal 7 Tahun
penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Kamis, 09 Januari 2025 -
Ditetapkan Bupati Terpilih, Ela Siti Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Bangun Lampung Timur
Kamis, 09 Januari 2025