Bobol Rumah dan Warung, Warga Sukadana Lamtim Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi

AR (31) bersama barang bukti hasil kejahatannya saat diamankan Polsek Way Bungur Lampung Timur. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang pemuda
berinisial AR (31) tidak berkutik ketika diringkus dan dibawa ke kantor polisi.
Warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur itu
harus berurusan dengan Polsek Way Bungur lantaran terlibat aksi pencurian bobol
rumah dan warung.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar
mengatakan tersangka diringkus atas aksi pencurian bobol rumah dan warung di
wilayah Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur pada Jumat (4/8/2023) lalu.
"Saat itu tersangka bersama rekannya
membobol rumah dan warung milik MD (48), dimana kerugian lebih dari Rp 16
juta," ujarnya Rabu (6/9/2023).
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke
Polsek Way Bungur dan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Usai menerima laporan, petugas langsung
melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan
tersangka," ucapnya.
Alhasil, tersangka berhasil diringkus di kediamannya
tanpa perlawanan alias tak berkutik.
"Tersangka berhasil kita amankan berikut
barang bukti hp dan beberapa dokumen kendaraan bermotor yang dicuri,"
jelasnya.
Adapun modus operandi tersangka yakni dengan
cara masuk melalui pintu depan rumah.
"Setelah berhasil masuk, tersangka
mengambil berbagai dokumen kendaraan roda 2 dan 4," ucapnya.
Tak hanya itu, tersangka bersama rekannya juga
menggasak 2 unit sepeda motor milik korban.
"Tersangka mengambil 2 motor jenis Honda
Supra Fit dan Yamaha Fino, HP, dan uang ratusan ribu rupiah," bebernya.
Lalu, tersangka juga berhasil menggasak
puluhan bungkus rokok berbagai merk yang ada di dalam warung.
Kini, tersangka berikut barang bukti telah
diamankan di Mapolsek Way Bungur Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363
KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Dengan ancaman maksimal 7 Tahun
penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025 -
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warga Sukadana Pasar Lampung Timur Terbakar
Kamis, 01 Mei 2025