Sudah di Jakarta, Keluarga Advent Mengadu ke DPR RI Karena Kecewa Hasil Autopsi

Rombongan keluarga Advent sudah di Jakarta untuk mengadukan kasus mereka ke DPR RI. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kematian saat menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung.
Pengaduan tersebut lantaran kecewa dan tidak
puas dengan hasil autopsi yang keluar, dimana penyebab kematian Advent Pratama
Telaumbanua disebut karena penyakit jantung.
"Benar (mengadu ke Komisi III DPR RI),
saat ini sedang di Jakarta di DPR RI," kata kuasa hukum keluarga,
Salatieli Daeli, Selasa (5/9/2023).
Disinggung apakah aduan sudah diterima dan apa
poin-poin yang diadukan, Salatieli mengatakan belum bisa membeberkan hal
tersebut karena masih proses pengaduan.
"Salah satunya (aduan) kita tidak terima
hasil kesimpulan autopsi dari RS Adam Malik Medan. Sementara belum bisa berikan
info apa-apa biar berproses dulu ya, kami akan update setelah urusan di DPR RI
selesai ya bro," jelasnya.
Selain DPR RI, Salatieli mengungkapkan pihak
keluarga juga akan mengadu ke semua lembaga negara terkait keluhan dan
kekecewaan hasil autopsi tersebut.
"(Aduan) semua lembaga negara, Komnas HAM,
Presiden dan lainnya," ucapnya.
Sementara itu, paman alm. Advent Pratama
Telaumbanua, Rahmat Telaumbanua mengatakan pihaknya telah dijadwalkan akan
bertemu Komisi III DPR RI.
"Minggu depan dijadwalkan ketemu dengan
Komisi III DPR RI," singkatnya.
Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung
bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia saat menjalani pendidikan
pada Selasa (15/8/2023) siang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi
Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa
Advent mengalami henti jantung atau henti napas.
Sementara itu, Ayah Advent, Ifon mengaku kaget
setelah melihat jenazah sang anak ditemukan sejumlah luka tak wajar pada
tubuhnya.
Luka-luka tersebut terdapat dibeberapa bagian
wajah hingga tubuh sang anak diantaranya luka robek maupun luka memar.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga Advent
membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan korban terjatuh melainkan
penganiayaan berat.
Untuk mengetahui penyebab tersebut, pihak
keluarga Advent melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara.
Lalu, Dokter Forensik RS Adam Malik Medan, dr.
Nasib Situmorang menjelaskan hasil autopsi penyebab meninggalnya siswa SPN
Polda Lampung Advent Pratama Telaumbanua karena penyakit jantung yang
dideritanya yakni aritmia maligna.
Atas hasil tersebut, keluarga alm. Advent
Pratama Telaumbanua mengaku kecewa dengan hasil autopsi RS Adam Malik Medan
yang menyebutkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
Pihak keluarga pun akan mengadu ke Mabes Polri
hingga Presiden RI terkait karena tidak puas dengan hasil autopsi yang keluar,
dimana penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua karena penyakit jantung.
(*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025