• Jumat, 29 November 2024

Sudah di Jakarta, Keluarga Advent Mengadu ke DPR RI Karena Kecewa Hasil Autopsi

Selasa, 05 September 2023 - 15.22 WIB
105

Rombongan keluarga Advent sudah di Jakarta untuk mengadukan kasus mereka ke DPR RI. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kematian saat menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung.

 

Pengaduan tersebut lantaran kecewa dan tidak puas dengan hasil autopsi yang keluar, dimana penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua disebut karena penyakit jantung.

 

"Benar (mengadu ke Komisi III DPR RI), saat ini sedang di Jakarta di DPR RI," kata kuasa hukum keluarga, Salatieli Daeli, Selasa (5/9/2023).

 

Disinggung apakah aduan sudah diterima dan apa poin-poin yang diadukan, Salatieli mengatakan belum bisa membeberkan hal tersebut karena masih proses pengaduan.

 

"Salah satunya (aduan) kita tidak terima hasil kesimpulan autopsi dari RS Adam Malik Medan. Sementara belum bisa berikan info apa-apa biar berproses dulu ya, kami akan update setelah urusan di DPR RI selesai ya bro," jelasnya.

 

Selain DPR RI, Salatieli mengungkapkan pihak keluarga juga akan mengadu ke semua lembaga negara terkait keluhan dan kekecewaan hasil autopsi tersebut.

 

"(Aduan) semua lembaga negara, Komnas HAM, Presiden dan lainnya," ucapnya.

 

Sementara itu, paman alm. Advent Pratama Telaumbanua, Rahmat Telaumbanua mengatakan pihaknya telah dijadwalkan akan bertemu Komisi III DPR RI.

 

"Minggu depan dijadwalkan ketemu dengan Komisi III DPR RI," singkatnya.

 

Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.

 

Sementara itu, Ayah Advent, Ifon mengaku kaget setelah melihat jenazah sang anak ditemukan sejumlah luka tak wajar pada tubuhnya.

 

Luka-luka tersebut terdapat dibeberapa bagian wajah hingga tubuh sang anak diantaranya luka robek maupun luka memar.

 

Atas dasar tersebut, pihak keluarga Advent membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan korban terjatuh melainkan penganiayaan berat.

 

Untuk mengetahui penyebab tersebut, pihak keluarga Advent melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara.

 

Lalu, Dokter Forensik RS Adam Malik Medan, dr. Nasib Situmorang menjelaskan hasil autopsi penyebab meninggalnya siswa SPN Polda Lampung Advent Pratama Telaumbanua karena penyakit jantung yang dideritanya yakni aritmia maligna.

 

Atas hasil tersebut, keluarga alm. Advent Pratama Telaumbanua mengaku kecewa dengan hasil autopsi RS Adam Malik Medan yang menyebutkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.


Pihak keluarga pun akan mengadu ke Mabes Polri hingga Presiden RI terkait karena tidak puas dengan hasil autopsi yang keluar, dimana penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua karena penyakit jantung. (*)