• Senin, 25 November 2024

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Pahala Nainggolan: Ada Temuan Signifikan Tengah Dianalisis

Selasa, 05 September 2023 - 13.57 WIB
471

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan meminta keterangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya. Sejumlah transaksi keuangan dari Arinal Djunaidi kini dipelajari tim Direktorat LHKPN.

"Arinal kita undang ke sini (Diklarifikasi) dalam rangka LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Pahala mengatakan, Arinal Djunaidi diklarifikasi pada Jumat (1/9/2023) lalu di Gedung ACLC KPK. Klarifikasi itu berkaitan dengan beberapa transaksi keuangan dari Arinal Djunaidi.

"Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan. Beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinkes nggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita nggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.

Pahala mengungkapkan, tim Direktorat LHKPN masih mempelajari hasil klarifikasi kepada Arinal Djunaidi. Namun, ia menyebut ada temuan signifikan dari kekayaan Arinal yang kini tengah dianalisis.

"Hari Jumat kemarin beliau kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan lah," jelas Pahala.

Dalam LHKPN periode 2022, kekayaan Arinal tercatat mencapai Rp 23.243.777.572 (23,2 miliar). Kekayaannya itu didominasi aset berupa kas dan setara kas bernilai Rp 14.910.660.708. (*)