KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Pahala Nainggolan: Ada Temuan Signifikan Tengah Dianalisis
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan meminta
keterangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) nya. Sejumlah transaksi keuangan dari Arinal
Djunaidi kini dipelajari tim Direktorat LHKPN.
"Arinal kita undang ke sini
(Diklarifikasi) dalam rangka LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring
KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Pahala mengatakan, Arinal Djunaidi
diklarifikasi pada Jumat (1/9/2023) lalu di Gedung ACLC KPK. Klarifikasi itu
berkaitan dengan beberapa transaksi keuangan dari Arinal Djunaidi.
"Jadi ada beberapa transaksi keuangan
kan. Beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah
yang Dinkes nggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya
jadi kita nggak bisa dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi
yang kita mintai klarifikasi," jelas Pahala.
Pahala mengungkapkan, tim Direktorat LHKPN
masih mempelajari hasil klarifikasi kepada Arinal Djunaidi. Namun, ia menyebut
ada temuan signifikan dari kekayaan Arinal yang kini tengah dianalisis.
"Hari Jumat kemarin beliau kita undang
kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya.
Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan lah," jelas Pahala.
Dalam LHKPN periode 2022, kekayaan Arinal
tercatat mencapai Rp 23.243.777.572 (23,2 miliar). Kekayaannya itu didominasi
aset berupa kas dan setara kas bernilai Rp 14.910.660.708. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 -
Retribusi Daerah Pemprov Lampung Terealisasi Sebesar Rp 421,1 Miliar
Senin, 25 November 2024 -
Polda Lampung Belum Terima Pencabutan Laporan Anggota DPR RI yang Laporkan Bapak Kandung
Senin, 25 November 2024