Realisasi PBB Metro Baru Mencapai 838 Juta dari Target 7 Miliar
Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengelolaan
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mulai melakukan penyisiran
terhadap pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) setempat yang belum taat pajak, hal
itu dilakukan guna mengejar target realisasi pajak di daerah setempat.
Berdasarkan data dari BPPRD, terdapat 5.468 pegawai
Pemkot Metro yang menjadi sasaran jemput bola.
Wajib pajak itu terdiri atas 3.668 orang ASN
dan 1.800 orang tenaga kontrak. Tak hanya itu, Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri
Ramadhan menyebut bahwa dari target Rp 7 Miliar baru terealisasi 24 persen.
"Untuk tahun ini target PBB-P2 kita
sebesar Rp 7 miliar dan belum tercapai. PBB-P2 kita sampai saat ini baru masuk
24 persen," ungkapnya. Senin (4/9/23).
Diketahui hingga kini realisasi pajak bumi dan
bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru mencapai Rp 838 Juta dari target
yang ditetapkan sebesar Rp 7 Miliar.
Sementara itu, untuk pendapatan daerah lainnya
seperti dari sektor pajak parkir tahu 2023 ini baru mencapai Rp 455 juta dari
target sebesar Rp 630 juta.
Kemudian untuk pajak air tanah yang
ditargetkan sebesar Rp 46 juta, baru terealisasi sebesar Rp 32 juta.
Oleh sebab itu BPPRD melakukan penyisiran ke
sejumlah objek pajak yang belum membayar kewajibannya. Terutama kalangan ASN
yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
BPPRD melakukan metode jemput bola pembayaran
PBB-P2 dalam kegiatan Bulan Lunas PBB P2 bagi pegawai Pemkot Metro yang terdiri
atas ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot setempat.
Dari pantauan Kupastuntas.co, kegiatan jemput
bola menyisir pegawai yang belum taat pajak tersebut diawali di Sekretariat
Pemkot Metro, Senin (4//2023).
Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan
mengatakan, penyisiran pegawai tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan
pendapatan asli daerah (PAD) dalam bulan lunas PBB-P2 bagi ASN dan THL.
Menurutnya, setelah diawali di Kantor
Sekretariat Pemkot Metro. Selanjutnya, tim BPPRD nantinya akan langsung turun
jemput bola ke seluruh OPD, Kecamatan hingga Kelurahan.
"Realisasi PBB-P2 kita ini kan masih
kecil. Jadi kita inginkan ASN dan pegawai kontrak ini bisa menjadi teladan bagi
masyarakat untuk membayar. Makanya kita jemput bola disini bagi ASN atau tenaga
kontrak yang akan membayar pajak," kata dia.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa
kegiatan jemput bola ke ASN dan tenaga honorer tersebut rencananya akan
dilakukan hingga 12 September mendatang.
Hal itu sebagai upaya memudahkan para ASN dan
honorer dalam membayarkan pajaknya. Pihaknya bakal membuka stand dan loket
pembayaran pajak khusus bagi pegawai Pemkot Metro.
"Jadi selain di Kantor Pemkot Metro,
nanti juga akan menyisir hingga ke dinas-dinas dan kelurahan. Kita buka stan
atau loket pembayaran, jadi ASN bisa langsung membayar disini," ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut
pihaknya mendapati belum seluruhnya pegawai membayar pajak. Padahal diakuinya
surat edaran tersebut sudah dikirimkan ke masing-masing dinas.
"Sejak tadi di area kantor pemda yang
bayar pajak cuma tiga orang. Padahal surat edaran sudah kita kirimkan,"
ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Organ Tunggal Maut di Metro Lampung
Senin, 11 November 2024 -
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Polisi Tangkap Mucikari Penjual IRT di Metro Lampung
Jumat, 01 November 2024 -
Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
Kamis, 31 Oktober 2024