Operasi Zebra Dimulai, Berikut Tujuh Pelanggaran Incaran Polisi di Metro
Kupastuntas.co, Metro - Operasi Zebra Krakatau 2023 dimulai, Satuan
Lalulintas (Satlantas) Polres Metro menerangkan tujuh pelanggaran yang menjadi
incaran petugas selama operasi zebra di Bumi Sai Wawai.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho
melalui Kasat Lantas AKP Rezki Parsinovandi membeberkan sasaran operasi zebra.
"Untuk sasaran operasi zebra ini adalah
segala bentuk potensi gangguan dan ambang gangguan maupun gangguan nyata
berpotensi mengakibatkan kemacetan," kata dia usai apel Gelar Pasukan di
halaman Mapolres setempat, Senin (4/9/2023).
Kasat juga menerangkan bahwa para pelaku
pelanggaran terancam sanksi teguran hingga tilang. Tak hanya itu, operasi
tersebut juga digelar sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas.
"Semuanya teguran simpatik, untuk tujuan
operasi zebra Krakatau 2023 ini adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan
lalulintas dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam
berlalulintas di Metro," ujarnya.
Para pengendara dilarang menggunakan ponsel
saat mengemudi. Selain itu, anak dibawah umur juga dilarang mengendarai
kendaraan bermotor.
"Sasarannya yaitu pengemudi atau
pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Lalu
pengemudi maupun pengendara motor yang masih dibawah umur," ucapnya.
Lalu, para pengendara yang berbonceng tiga
hingga seterusnya dan pengemudi yang tidak mengenakan pengaman seperti helm dan
safety belt.
"Kemudian para pengemudi maupun
pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara motor
tanpa menggunakan helm lalu pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety
belt," terangnya.
Tak hanya itu, pengendara mabuk hingga
pengemudi yang kebut-kebutan di jalan raya juga tak luput dari incaran petugas
Kepolisian.
"Sasaran selanjutnya adalah pengendara
motor maupun mobil di bawah pengaruh alkohol. Lalu pengendara yang melawan arus
lalulintas, serta pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi batas
kecepatan," jelasnya.
Dirinya mengharapkan kepada seluruh anggota
yang terlibat dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 dapat melaksanakan tugas dengan
ikhlas dan penuh tanggung jawab sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman
berlalulintas.
"Operasi Zebra Krakatau bertujuan untuk
menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu
lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024," tandasnya.
Diketahui, selama operasi para petugas wajib
mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan
hukum lalu lintas secara elektronik atau ETLE statis dan mobile, serta teguran
simpatik dalam rangka disiplin masyarakat berlalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023
tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (4/9/2023) hingga Minggu
(17/9/2023) mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024