• Minggu, 29 September 2024

Operasi Zebra Dimulai, Berikut Tujuh Pelanggaran Incaran Polisi di Metro

Senin, 04 September 2023 - 10.24 WIB
695

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat menginspeksi pasukan gabungan yang akan diterjunkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2023. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Operasi Zebra Krakatau 2023 dimulai, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro menerangkan tujuh pelanggaran yang menjadi incaran petugas selama operasi zebra di Bumi Sai Wawai.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Rezki Parsinovandi membeberkan sasaran operasi zebra.

"Untuk sasaran operasi zebra ini adalah segala bentuk potensi gangguan dan ambang gangguan maupun gangguan nyata berpotensi mengakibatkan kemacetan," kata dia usai apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres setempat, Senin (4/9/2023).

Kasat juga menerangkan bahwa para pelaku pelanggaran terancam sanksi teguran hingga tilang. Tak hanya itu, operasi tersebut juga digelar sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas.

"Semuanya teguran simpatik, untuk tujuan operasi zebra Krakatau 2023 ini adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di Metro," ujarnya.

Para pengendara dilarang menggunakan ponsel saat mengemudi. Selain itu, anak dibawah umur juga dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

"Sasarannya yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Lalu pengemudi maupun pengendara motor yang masih dibawah umur," ucapnya.

Lalu, para pengendara yang berbonceng tiga hingga seterusnya dan pengemudi yang tidak mengenakan pengaman seperti helm dan safety belt.

"Kemudian para pengemudi maupun pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara motor tanpa menggunakan helm lalu pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt," terangnya.

Tak hanya itu, pengendara mabuk hingga pengemudi yang kebut-kebutan di jalan raya juga tak luput dari incaran petugas Kepolisian.

"Sasaran selanjutnya adalah pengendara motor maupun mobil di bawah pengaruh alkohol. Lalu pengendara yang melawan arus lalulintas, serta pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan," jelasnya.

Dirinya mengharapkan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman berlalulintas.

"Operasi Zebra Krakatau bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024," tandasnya.

Diketahui, selama operasi para petugas wajib mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik atau ETLE statis dan mobile, serta teguran simpatik dalam rangka disiplin masyarakat berlalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023 tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) mendatang. (*)