Dipecat Gerindra, Nusyirwan Digantikan Agus Niar Sebagai DPRD Lampung Barat

Pelantikan Agus Niar sebagai DPRD Lampung Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna
pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD setempat.
Hal itu buntut dipecatnya Nusyirwan dari fraksi Partai Gerindra, alhasil yang bersangkutan di PAW (penggantian antar waktu) dan digantikan Agus Niar.
Pemberhentian Nusyirwan yang digantikan oleh
Agus Niar merupakan hasil Badan Musyawarah (Banmus).
PAW yang dilakukan terhadap Nusirwan dilakukan
Partai Gerindra karena Nusirwan maju sebagai Calon Anggota Legislatif dari
partai lain yaitu PAN.
"Pak Nusirwan pindah partai, dan kita
sudah menerima usulan dari partai termasuk SK pemberhentian dari DPP Partai Gerindra
dan sudah kita terima. Artinya secara administrasinya sudah terpenuhi,"
ungkap Sekretaris Dewan Pirwan, Senin (4/9/2023)
Pemberhentian Nusirwan berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/454/B.01/HK/2023
tentang presmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat priode
2019-2024.
Dijelaskan Pirwan, pelantikan Agus Niar
sebagai anggota DPRD Lampung Barat, merupakan tindak lanjut dari Surat
keputusan Gubernur Lampung No : G / 455 / B.01 / HK / 2023 tertanggal 21
Agustus 2023.
Kemudian permintaan pelaksanaan pengambilan
sumpah dan janji peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Lambar masa jabatan
2019-2024 berdasarkan surat Bupati No : 170/1168/01/2023.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial
usai mengambil sumpah jabatan Agus Niar sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung
Barat menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Agus Niar.
Edi berharap dengan bergabungnya Agus Niar
sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat kedepan bisa terjalin kerjasama yang
baik. Saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD Lampung
Barat.
"Selamat bergabung dan kami berharap
dengan bergabungnya beliau ke depannya dapat menjalin kerjasama, saling bahu
membahu dalam rangka menjalankan tugas, guna memajukan Kabupaten Lampung
Barat," pungkasnya.
Sementara itu Pj Bupati Lampung Barat Nukman
yang hadir dalam Paripurna tersebut mengatakan dengan resmi dilantiknya Agus
Niar sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat semoga dapat memperkuat peran
legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Saya berharap ke depan dapat menambah
peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Semoga saudara dapat
mengemban amanah yang telah disandarkan pada diri saudara," ujarnya.
Dirinya pun menekankan kepada Agus Niar, agar
ke depannya dapat menjalankan tugas dan peran sesuai dengan poksi sebagai
perwakilan rakyat, diantaranya menjaring aspirasi masyarakat khususnya Lampung
Barat.
"Dengan hadirnya anggota DPRD yang baru,
saya berharap ke depannya dapat membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi
tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan
memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025