• Jumat, 29 November 2024

Total 64 Warisan Budaya Lampung Ditetapkan WBTBI

Minggu, 03 September 2023 - 16.34 WIB
276

64 Warisan Budaya Lampung Ditetapkan WBTBI. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Total ada 64 warisan budaya Lampung yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) sejak tahun 2013 hingga 2023.

Kabid Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Heni Astuti menyampaikan, yang terbaru yaitu penetapan delapan WBTBI asal Provinsi Lampung.

Delapan WBTBI antara lain, Takhi Batin, Tukhun Mandei, Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha, Takhi Khudat Lappung, Pekhos Masin, Takhi Pikhing Khua Belas, dan Takhi Bujantan Budamping.

"Alhamdulillah berkat doa dan support nya, Kamis (31/8/2023) malam delapan warisan budaya Provinsi Lampung ditetapkan sebagai WBTB Nasional oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, melalui Direktorat Jendral Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan,” ujar Heni saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023). 

Heni mengungkapkan, sebelumnya tahun 2022 Disdikbud Provinsi Lampung bersama stakeholder terkait mengusulkan 30 warisan budaya Lampung kepada Kemendikbudristek untuk ditetapkan sebagai WBTBI.  

"Usulannya tahun kemarin sebanyak 30 warisan budaya Lampung. Setelah melalui empat kali sidang verifikasi dan peninjauan lapangan, yang lolos hanya tinggal delapan,” katanya. 

Menurutnya, seperti penetapan Takhi Batin sebagai WBTBI juga merupakan salah satu tonggak penting dalam melindungi dan menghargai kekayaan warisan budaya yang dimiliki oleh Masyarakat Sai Batin yang tumbuh berkembang di Bumi Sekala Bekhak.

Dengan penetapan terbaru ini, kata Heni, sehingga total warisan budaya Lampung yang telah ditetapkan sebagai WBTBI sejak tahun 2013 hingga 2023 sebanyak 64 WBTBI.

"WBTBI Provinsi Lampung yang pertama kali ditetapkan yaitu Tapis di tahun 2013. Di tahun 2014, 2015, 2016 masing-masing ada lima, tahun 2017 ada tiga, tahun 2018 ada 13, tahun 2019 ada 17, tahun 2020 ada tiga, tahun 2021 dan 2022 maisng-masing ada dua, dan di tahun 2023 ada delapan yang ditetapkan,” bebernya. 

Ia mengatakan, upaya pelestarian budaya melalui penetapan WBTBI ini juga merupakan salah satu upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangan kesenian, sesuai dengan 33 agenda kerja gubernur.

Dengan adanya penetapan warisan budaya ini tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB, tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah.

"Serta pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” tuturnya. (*)