Lambar dan Lamteng Masuk 20 Besar Daerah Rawan Politik Uang
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/lambar-dan-lamteng-masuk-20-besar-daerah-rawan-pol_20230901075602.jpg)
Foto: Ilustrasi Antaranews
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merilis daftar 20 kota/kabupaten di Indonesia yang rawan terjadi praktik politik uang di Pemilu 2024. Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Lampung Tengah (Lamteng) masuk dalam daftar itu.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @bawasluri yang dipantau Kupas Tuntas pada Kamis (31/8/2023), terdapat 20 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi soal politik uang. Dalam daftar tersebut, Kabupaten Lampung Tengah berada di nomor 5 dan Lampung Barat berada di nomor 19 (lengkap lihat tabel).
Dalam Instagram tersebut ditulis Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada tahun 2024 yang menyoroti politik uang. Kasus politik uang ini menjadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu 2024.
Modus praktik politik uang dalam bentuk pemberian uang atau barang. Sehingga menuntut langkah-langkah pencegahan yang masif dan adaptif dengan perubahan yang ada.
Dengan kerawanan tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi untuk mengoptimalkan sosialisasi tentang bahaya politik uang sebagai upaya pencegahan. Salah satunya, melalui gerakan pencegahan yang masif dengan melibatkan masyarakat.
Selain itu, Bawaslu juga akan memperkuat regulasi sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap politik uang. Langkah-langkah antisipatif ini diperlukan karena belum kuatnya regulasi.
Bawaslu RI juga akan memasifkan aksi penindakan setiap laporan politik uang sebagai upaya menciptakan efek jera. Bawaslu RI akan memperkuat program-program kampanye anti politik uang untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun jejaring pengawas partisipatif guna mempersempit peluang terjadinya politik uang.
Dimintai tanggapannya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada para pemilih maupun peserta pemilu bahwa politik uang dilarang dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Selain itu, tentunya sebagai bentuk pencegahan kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat salah satunya membangun kerjasama dengan mitra strategis seperti ormas, OKP dan BEM. Sampai dengan sekarang kami sudah bekerjasama dengan 52 mitra strategis,” kata Hamid, Kamis (31/8/2023).
Hamid mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti rilis Bawaslu RI tersebut dengan melakukan pemetaan dan melayangkan surat kepada Bawaslu kabupaten/kota di Lampung.
"Secara garis besar IKP yang di launching oleh Bawaslu RI di Bandung pada waktu itu sebagai mitigasi awal, dan tindak lanjut dari itu kami Bawaslu Lampung sudah bersurat kepada kabupaten/kota untuk juga melakukan pemetaan kerawanan berdasar lokasi dan menyusun langkah antisipasi guna mencegah terjadinya pelanggaran," jelasnya.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Provinsi Lampung, Antoniyus mengatakan fenomena politik uang telah sejak lama ada di Provinsi Lampung. Hal itu terjadi karena baik masyarakat maupun kontestan Pemilu caleg, cagub atau bahkan capres masih memilih politik uang sebagai cara dalam berpolitik.
"Fenomena politik uang itu bukan hanya muncul pada kali ini saja tetapi ini sudah lama di Lampung. Ini persoalan integritas dari pemilih dan juga peserta pemilu. Para caleg dan calon kepala daerah dalam turun kelapangan bukan mencari simpati melainkan dengan memberikan secara pragmatis," katanya.
"Hal ini setali tiga uang dengan masyarakat. Disatu sisi calon ini melakukan praktik money politics, di sisi lain masyarakat menerima itu," lanjutnya.
Selain itu lanjut dia, maraknya politik uang terjadi karena hampir tidak ada penegakan hukum terhadap para pelaku money politics.
"KPU terus melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dan mengajak masyarakat untuk mengedepankan integritas dalam memilih. Jika ingin pemimpin berkualitas maka masyarakat jangan memilih karena sudah ada pemberian uang," tandasnya.
Menurutnya, partai politik, cagub, caleg, dan capres harus simpati pada persoalan perbaikan demokrasi dengan tidak mengajarkan masyarakat secara pragmatis yang efeknya menjadi politik berbiaya mahal. "Jika politik uang masih terjadi bisa memberikan efek apabila sudah terpilih akan mencari keuntungan diluar hak mereka," tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan masuknya Lampung Barat dalam daftar daerah rawan politik uang menjadi pekerjaan rumah khususnya bagi Bawaslu untuk mengantisipasinya.
"Saya merasa ini adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus saya selesaikan bersama dengan jajaran Bawaslu Lampung Barat. Indeks kerawanan pemilu sebagai petunjuk dan pedoman dalam mensukseskan Pemilu 2024, sebagai bentuk pencegahan bersama terhadap kerawanan yang akan terjadi pada Pemilu 2024," katanya.
Novri mengungkapkan, untuk menghilangkan predikat daerah rawan politik uang, diperlukan kerjasama dari semua pihak. Masyarakat juga bisa mengambil peran dalam mengantisipasi segala tindak kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kita harus bisa mengantisipasi kerawanan ini dan membuang predikat ‘daerah rawan politik uang’ itu dari daerah kita. Untuk langkah antisipasi, Bawaslu Lampung Barat akan melakukan pemetaan terhadap daerah mana saja yang potensi kerawanan itu tinggi," jelasnya.
Kemudian, pihaknya akan melakukan pengawasan secara optimal dan mencari formula terbaik untuk menghindari adanya politik uang di Lampung Barat. Pihaknya akan melakukan upaya-upaya itu secara maksimal untuk mengantisipasi terjadinya politik uang.
Novri menerangkan, selain politik uang, indeks kerawanan lain berhubungan dengan tahapan kampanye yakni politisasi SARA, hate speech, hoaks, dan politik identitas yang juga penting untuk diantisipasi.
"Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menekankan kerja sama kelembagaan dengan sesama penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, dan lembaga lainnya sangat penting. Karena Bawaslu Lampung Barat tidak mungkin bergerak sendiri dalam menyukseskan Pemilu," ujarnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 01 September 2023 dengan judul "Lambar-Lamteng Masuk 20 Besar Daerah Rawan Politik Uang"
Berita Lainnya
-
Target Beras Lampung 1,6 Juta Ton, Bulog Hanya Serap 100 Ribu Ton
Jumat, 07 Februari 2025 -
Tingkatkan Profesionalisme Guru, FSIP UTI dan MGMP Bahasa Inggris Pringsewu Gelar Pelatihan AI dalam Pembelajaran
Jumat, 07 Februari 2025 -
Direktur SDG’s UBL Paparkan Rencana Penanggulangan Dampak Banjir Kota Bandar Lampung di India
Jumat, 07 Februari 2025 -
Modus Jajan ke Kantin Sekolah, Pria di Bandar Lampung Nekat Gasak Laptop Guru
Kamis, 06 Februari 2025