David Suami Selebgram Adelia Dititip ke Lapas Narkotika Bandar Lampung, Pengawasan Halinar Diperketat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Suami selebgram Palembang
Adelia Putri Salma, David alias Khadafi dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA
Bandar Lampung.
Untuk diketahui, David sendiri tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan dan sekarang dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung guna menjalani serangkaian penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar tak menampik narapidana David dititipkan di tempatnya.
"Terkait dengan narapidana atau warga binaan Lapas Nusakambangan. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak memiliki wewenang memberikan keterangan dikarenakan tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus dari Polda Lampung," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023).
Atas penitipan tersebut, Porman menjelaskan pihaknya telah melakukan pengamanan dan pengawasan secara ketat bagi warga binaan pemasyarakatan sesuai standar operasional yang berlaku.
"Salah satu langkah kami yakni deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung dan menambah personil bantuan jaga untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus
sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan stabilitas keamanan di Lapas Narkotika
Bandar Lampung," imbuhnya.
Selain itu, Porman berkomitmen untuk terus memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan juga narkoba (halinar) dengan melaksanakan razia insidentil terhadap blok, kamar hunian serta lingkungan sekitar lapas.
"Kami terus melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya Handphone, pungutan liar dan juga narkoba, salah satunya yakni kita melaksanakan razia rutin dan juga razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI dan TNI," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kadivpas Kemenkumham Kanwil Lampung, Farid Junaedi mengaku bukan kapasitasnya untuk menyampaikan informasi tersebut.
"Tidak dalam kapasitas saya menyampaikan informasi itu tahanan siapa karena kalau itu tahanan, kami tidak berwenang, kami tidak tahu," ujarnya Kamis (31/8/2023).
Disinggung apakah narapidana David tersebut diberikan sel khusus guna proses penyelidikan kepolisian, Farid mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu itu," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Pemasyarakatan
se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso mengatakan David dipindahkan ke
Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung atas keperluan penyelidikan yang
dilakukan Polda Lampung.
"26 Juni ada di kami. Kemudian karena ada proses
keperluan penyidikan oleh Polda Lampung, dia dipindahkan sementara ke Lapas
Narkotika Bandar Lampung. Dia dipindahkan sementara di sana pada tanggal 19
Agustus, hingga saat ini dalam rangka tersebut," jelas Mardi.
Terpisah, Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pasca ditangkapnya selebgram Adelia Putri Salma, istri dari David alias Khadafi bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan 2 saksi tersebut berhubungan dengan Adelia Putri Salma dan narapidana David alias Khadafi.
"Ditresnarkoba telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi inisial H dan L yang berhubungan dengan APS (Adelia Putri Salma) dan K (Khadafi alias David)," ujarnya.
Adapun pemeriksaan tersebut dimulai hari ini Kamis (31/8/2023) di Mapolda Lampung. "Iya, mulai hari ini," ucapnya.
Sebelumnya, selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional.
Adelia ditangkap di salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang pada Sabtu (26/8) lalu.
Adelia disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran diduga kuat menerima aliran dana hasil transaksi peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Dimana, ia ditangkap karena menyembunyikan aset-aset milik David, suaminya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan yang merupakan bandar narkoba.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut polisi sudah menyita sejumlah aset milik Adelia yang diduga dari aliran dana narkoba jaringan internasional dan saat ini ditahan di Mapolda Lampung.
Dimana, ada sekitar 6 mobil mewah diantaranya Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024