Pemkot dan RPA Jamin Pendampingan Hukum Korban Pembacokan di Metro

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, Wahyuningsih saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pasca peristiwa pembacokan gegara
asmara yang viral di Kota Metro, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dan Rumah
Perempuan dan Anak (RPA) memberikan jaminan perlindungan hukum kepada ibu dan
anak di bawah umur yang menjadi korban biadab tetangganya tersebut.
Pemkot Metro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Kota
setempat telah bergerak melakukan penjangkauan korban penganiayaan tersebut.
Kepala DP3AP2KB Kota Metro, Wahyuningsih mengungkapkan
bahwa pihaknya telah memerintahkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas setempat melakukan pengecekan.
"Kami kan ada UPTD PPA. Karena setiap ada kasus
begitu kan kami punya UPTD PPA yang melakukan penjangkauan, dari penjangkauan
itu kira-kira apa yang bisa kita bantu," kata dia kepada awak media, Rabu
(30/8/2023)
Wahyuningsih menyampaikan bahwa pendampingan yang akan
dilakukan atas nama Pemkot Metro tersebut diselenggarakan secara gratis.
"Jadi nanti kalau perlu pendampingan hukum dan
lain-lain akan kita diskusikan bersama. Pendampingan hukum nantinya bukan atas
nama dinas tapi atas nama kota Metro, tentunya berdasarkan apa yang mereka
butuhkan," ungkapnya.
Tak hanya pendampingan hukum, DP3AP2KB Kota Metro juga
akan memberikan pendampingan psikologis terhadap para korban pembacokan
tersebut.
"Karena kami di Kota Metro ini untuk pelaksanaan
kegiatan ini kan semua gratis. Jadi nanti kalau ada pendampingan, seandainya
nanti si korban ini butuh pendampingan psikologis maka dari psikolog itu nanti
akan kita siapkan," ucapnya.
Selain itu, Wahyuningsih juga mengatakan bahwa Pemkot
Metro melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani juga dapat memberikan
layanan visum gratis terhadap korban.
"Kalau membutuhkan visum kan nanti ada dari rumah
sakit dan semua itu gratis. Kemudian nanti dari penjangkauan itu akan kita
assessment, nanti kita kolaborasi karena kita sudah MOU dengan kejaksaan dan
dengan Polres. Jadi nanti kita penanganannya di Kota Metro ini lewat tim
tingkat kota," ujarnya.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan
pendampingan terhadap seluruh anak maupun perempuan yang menjadi korban
kekerasan dan penganiayaan di Bumi Sai Wawai.
"Jadi setiap laporan yang kami terima itu langsung
kami lakukan penjangkauan, dari situlah nanti kita tahu apa yang mereka
butuhkan. Seperti kasus yang sebelumnya sampai ada pendampingan hukum, karena
kalau namanya anak di bawah 18 tahun itu kita lakukan pendampingan juga
kasus-kasus perempuan," jelasnya.
"Korbannya kita lindungi, kalau penanganan kasus di
tingkat kota itu kan kita sudah punya tim. Pasti ada pendampingan, jadi itulah
upaya kita untuk pemenuhan hak anak dan perempuan di kota Metro,"
pungkasnya.
Terpisah, Ketua Organisasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA)
Enny Puji Lestari, juga menyoroti kasus yang sedang viral di Metro tersebut. Ia
menilai, pembacokan yang dilakukan tersangka merupakan unsur direncanakan.
"Kalau dari kacamata hukum, jelas itu ada upaya
pembunuhan, saya rasa sudah tepat pasal yang digunakan. Peristiwa yang
dilatarbelakangi cemburu buta itu tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan
masyarakat terhadap pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan. Perlu adanya
penelusuran lebih jauh kalau ngomongin soal gangguan jiwa pelaku,"
terangnya.
Aktivis perlindungan perempuan dan anak itu bahkan
meragukan isu yang berkembang terkait dengan dugaan pelaku merupakan ODGJ. Ia
menilai, status ODGJ kerap menjadi kambing hitam untuk menghindari jeratan hukum.
"Kalau menilai tersangka itu gila tidak mungkin
memiliki nafsu dengan perempuan, tersangka ini mengakui kalau dia suka dengan
korban dan gelap mata. Tentu kasus ini harus dikawal hingga tuntas, kami juga
akan hadir mendampingi korban," tandasnya.
Sebelumnya, Seorang pria paruh baya di Kota Metro,
Lampung babak belur diamuk massa usai melakukan perbuatan keji dengan membacok
tetangganya diduga gegara cemburu buta. Usai menjadi bulan-bulanan warga,
tersangka setengah tua itu digelandang ke Mapolres Metro.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka lansia tersebut
ialah Hermawan alias Wawan (49), seorang buruh warga Jalan Nusa Indah bedeng 15
polos RT 037 RW 007 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Pelaku melancarkan aksi nekat diluar nalar tersebut
dengan melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak yang merupakan
tetangga rumahnya pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tersangka Wawan harus menelan pil pahit menjadi
bulan-bulanan warga lalu diamankan Polisi setelah aksinya membacok pelajar di
bawah umur berinisial NGS (16) dan ibu NGS bernama Syairoh (43) diduga gegara
asmara. (*)
Berita Lainnya
-
Seluruh Sekolah di Kota Metro Diminta Periksa Kondisi Gedung
Minggu, 20 April 2025 -
Diterjang Hujan, Pagar Sekolah di Metro Pusat Ambruk
Minggu, 20 April 2025 -
Viral Aksi Maling Motor di Rusunawa Metro Terekam CCTV
Kamis, 17 April 2025 -
Kota Metro dan Segudang Warisan Masalah, Oleh: Arby Pratama
Kamis, 17 April 2025