Dugaan TPPU, ini Peran Selebgram Adelia Jaringan Narkoba Internasional

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Sartika, usai memimpin Apel Gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Rabu (30/8/2023). Foto: Marogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adelia diduga kuat menerima aliran dana hasil transaksi peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Adelia ditangkap karena menyembunyikan aset-aset milik David, suaminya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan yang merupakan bandar narkoba.
"Kita menemukan dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke selebgram APS. Iya kita menduga aliran dana itu dibelikan semacam barang-barang (mobil mewah) asalnya dari transaksi narkoba," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Sartika, usai memimpin Apel Gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Helmy mengatakan, Adelia ditangkap atas pengembangan rangkaian kegiatan pengungkapan pengedaran jaringan narkotika internasional di sejumlah kepolisian daerah hingga Mabes Polri.
"Termasuk kepolisian internasional, ini dilakukan secara bersama-sama, bukan hanya Polda Lampung tapi juga Polda Banten, Kalsel, dan juga melibatkan Mabes Polri serta kerjasama internasional dengan Polisi Malaysia, Thailand," imbuhnya.
Baca juga : Selebgram Adelia Ditangkap Ternyata Istri Bandar Narkoba, Polisi Amankan Mobil Alphard Hingga Jaguar
Lalu, apa hubungannya penangkapan Adelia selebgram asal Palembang dengan Polda Lampung. Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan David suami dari Adelia menerima sabu sebanyak 10 Kg dari tersangka Fajar Reskianto.
Dimana, Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung yang tertangkap pada Maret 2023 lalu. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Adelia.
"Awalnya kami nangkap Fajar Reskianto. Dari hasil pemeriksaan pada Fajar, nama David yang mendapatkan 10 kilogram sabu," ucapnya.
Lalu, sabu tersebut didapat David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau. "Barang haram itu dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau," jelasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut polisi sudah menyita sejumlah aset milik Adelia yang diduga dari aliran dana narkoba jaringan internasional dan saat ini ditahan di Mapolda Lampung.
Dimana, ada sekitar 6 mobil mewah diantaranya Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025