Tangkap Pencetak di Lampung Tengah, Polisi Sita Rp 120 juta Uang Palsu
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan BR (43) yang merupakan pencetak dan pengedar uang palsu (Upal), pada Minggu (20/8/2023).
Selain mengamankan pelaku, dari tangan BR yang merupakan warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, petugas juga menyita uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan total mencapai Rp120 juta.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku ditangkap saat sebelumnya berulang kali membeli minuman serta rokok mengunakan uang pecahan Rp50 ribu di tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
"Dari situ mulai kami kembangkan dan dilakukan penyelidikan. Hasilnya petugas melakukan penggerebakan di rumah pelaku," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang-bukti antara lain uang yang siap edar Rp88.245.000 dan Rp32.660.000 belum siap edar atau belum dipotong.
Lalu alat pencetak uang palsu berupa satu buah printer Merk Epson type L350, tujuh buah tinta printer sisa pakai, tiga buah lem glu, tiga buah suntikan tinta dan satu buah pisau karter.
Lalu satu buah penggaris besi, satu buah gunting, satu buah lakban, dua buah pita uang palsu dan tiga gulung kertas roti.
"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU No. 7 tahun 2011 sebagaimana dimaksud, Setiap orang dilarang memalsukan rupiah dan atau dilarang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahui merupakan rupiah palsu dan atau setiap orang dilarang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara pelaku BR mengaku belajar mencetak uang palsu lewat aplikasi youtube.
"Kalau sasaran saya tempat hiburan malam, pedagang kecil, sehingga mereka tidak seberapa paham, karena posisi malam hari," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korban Tenggelam di Sungai Way Seputih Lamteng Ditemukan Tak Bernyawa
Jumat, 29 November 2024 -
Penambang Pasir Hilang Tenggelam di Way Seputih Lamteng, Pencarian Hari Ketiga Masih Nihil
Kamis, 28 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Meski Hujan, Warga Trimurjo Lamteng Tetap Antusias Nonton Konser Panah Ardjuno
Kamis, 21 November 2024