Tak Puas Dengan Hasil Autopsi, Keluarga Advent Akan Mengadu ke Mabes Polri dan Presiden
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga almarhum
Advent Pratama Telaumbanua akan mengadu ke Mabes Polri hingga Presiden RI
terkait dugaan kejanggalan kematian saat menjalani pendidikan di SPN Polda
Lampung.
Pengaduan tersebut lantaran tidak puas dengan hasil autopsi yang keluar, dimana penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua disebut karena penyakit jantung.
"Dari hasil autopsi kita kurang puas, kita mau konsultasi dulu dengan PH dan keluarga. Ada hal-hal yang kita kurang puas dan ada hal-hal yang kita pertanyakan detail seperti luka-luka yang begitu banyak tapi tidak dijawab maksimal. Itu memang dijawab oleh dokter, tapi ada yang kita tidak terima," kata paman almarhum Advent, Rahmat Telaumbanua usai ikut gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).
Rahmat mengaku kecewa dengan hasil autopsi RS Adam Malik Medan yang menyebutkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
"Sangat kecewa, hasil forensik tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Tapi kita tidak bisa intervensi, kan dia yang punya analisa," ucapnya.
BACA JUGA: Hasil Autopsi, Siswa SPN Lampung Advent Meninggal Karena Penyakit Jantung Aritmia Maligna
"Karena menurut mereka ada pembengkakan jantung. Makanya, kalau terjadi pembengkakan jantung, atutan saat dia tes tidak keterima. Kami kurang puas dan sangat kecewa dengan hasil ini," lanjutnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana akan mengadu ke Mabes Polri hingga Presiden RI guna menemukan titik terang.
"Iya, keluarga akan berembuk dulu. Kemungkinan besar akan ke Mabes Polri dan Presiden RI. Kita konsultasikan dulu ya (dengan keluarga), berikan kami waktu," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Benny Josua Mamoto mengatakan pihaknya telah ikut gelar perkara agar transparan dan kasus tersebut menjadi terang.
"Tadi sudah dilakukan gelar perkara yang dihadiri lengkap dari pengawas eksternal kami, kemudian dari pengawas internal Irwasda, Kabid Propam, IDI dan dokter forensik yang melakukan autopsi termasuk dokter forensik yang menangani dalam jenazah dikirim ke RS Bhayangkara, dihadiri pula keluarga korban, dan PH," ujarnya.
Gelar perkara tersebut merupakan dorongan dari Kompolnas agar transparan dan terang perkara tersebut.
"Kompolnas mendorong agar dilakukan gelar secara transparan supaya ada komunikasi langsung dari pihak keluarga dengan penyidik dan para ahli. Karena yang bisa menjelaskan kasus ini tentunya para ahli, apakah dokter forensik kemudian juga pihak penyidik," ucapnya.
"Tadi sudah terjadi dialog, interaksi, pertanyaan-pertanyaan yang cukup kritis dari pihak keluarga kepada ahli maupun kepada penyidik. Ini tentunya satu langkah yang bagus, karena masyarakat menuntut transparansi," lanjutnya.
Benny mengatakan pihaknya selalu terbuka jika keluarga alm. Advent ingin mengadu ke Kompolnas untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan terbuka karena pihak keluarga ada beberapa hal yang ingin didalami lebih lanjut. Kami hormati atas keinginan pihak keluarga dan akan kami follow up," imbuhnya.
"Dan hari ini kita sudah mendengar jawaban dari ahli bahwa penyebab kematian korban itu tidak ada kaitannya dengan luka-luka yang ada karena korban sakit jantung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024