Lapas Kelas IIA Kalianda Musnahkan Barang Sitaan Milik Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Kalianda saat memusnahkan barang terlarang sitaan dari warga binaan, Senin (28/8/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan memusnahkan barang terlarang sitaan dari warga binaan, Senin (28/8/2023) pagi.
Pemusnahan barang sitaan itu merupakan salah satu bukti jika Lapas Kelas IIA Kalianda telah berkomitmen menciptakan suasana aman dan tertib bagi warga binaan.
Kalapas Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, dilakukannya penyitaan barang terlarang di dalam Lapas tersebut guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
"Kita sangat berkomitmen dalam mencegah adanya gangguan Kamtib di Lapas Kalianda, yang salah satunya adalah dengan menyita barang-barang terlarang warga binaan," ujar Tetra, saat memberikan ketereangan.
Sebelum pelaksanaan pemusnahan, Tetra bersama jajaran pejabat Lapas setempat juga menandatangani berita acara pemusnahan.
"Pemusnahan barang terlarang merupakan hasil sitaan dari bulan Juni sampai dengan bulan Agustus 2023," sambung Kalapas.
Menurut Tetra, barang-barang yang masuk dalam kategori dilarang di dalam blok hunian harus dimusnahkan. "Segala barang yang terlarang di blok hunian telah kami musnahkan semua hari ini," tegasnya.
Barang sitaan yang dimusnahkan diantaranya, kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, dan cermin, serta gunting.
"Saya dan jajaran terus berkomitmen penuh dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kalianda," timpal Tetra.
Di penghujung, Tetra menyampaikan pujian kepada segenap jajaran yang selalu kompak dalam menciptakan suasana aman dan tertib di Lapas.
"Terima kasih kepada jajaran Kamtib, KPLP dan pengamanan yang terus mengupayakan tindakan preventif maupun aksi penindakan secara terukur kepada warga binaan pemasyarakatan kita secara kompak," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Beraksi di 39 TKP, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Lampung Selatan
Rabu, 22 April 2026 -
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026








