• Jumat, 27 Desember 2024

KPU Provinsi Lampung Belum Merilis Caleg Mantan Napi

Senin, 28 Agustus 2023 - 13.42 WIB
143

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, saat dimintai keterangan. Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sampai dengan saat ini belum merilis jumlah calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung mantan narapidana (Napi) yang maju pada Pileg 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tanggapan dari masyarakat tentang ada atau tidaknya Bacaleg mantan narapidana yang maju Pileg DPRD Provinsi Lampung, hingga terakhir hari ini Senin (28/8/2023) pukul 23.59 WIB.

Setelah adanya tanggapan dari masyarakat, KPU Provinsi Lampung akan segera menyampaikan kepada publik terkait dengan jumlah Bacaleg mantan narapidana itu. Hal itu disampaikan Erwan menanggapi adanya rilis dari KPU RI tentang adanya daftar Bacaleg mantan narapidana.

Erwan mengatakan, pada saat verifikasi administrasi Bacaleg, KPU Provinsi Lampung juga melihat lampiran surat dari Pengadilan Negri (PN) yang menyatakan Bacaleg itu apakah pernah diancam pidana atau tidak pernah.

"Jadi sebagian ada yang sudah diketahui. Pada saat verifikasi administrasi itukan melihat surat keterangan dari PN yang menyatakan pernah diancam pidana atau tidak pernah diancam pidana dan itu menjadi bahan verifikasi kita. Oleh karena itu, mungkin ada hal-hal di luar administrasi persyaratan, kita mengharapkan tanggapan dari masyarakat sampai dengan hari terakhir ini," kata Erwan.

Disinggung soal total jumlah Caleg DPRD Provinsi Lampung mantan narapidana, Erwan mengaku saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah akumulatif total berapa Bacaleg mantan narapidana yang maju pada Pileg DPRD Provinsi Lampung tahun 2024.

"Kalau jumlah final (Bacaleg mantan narapidana) kita sampai dengan saat ini tanggapan masyarakat kita masih tunggu terkait Bacaleg narapidana. Belum itu (jumlah Bacaleg narapidana). Kalau ada tanggapan nanti pasti kita minta klarifikasi partai dan akan kita sampaikan kepada publik," ujarnya.

Erwan menambahkan, seharusnya memang Caleg mantan narapidana juga telah menyampaikan kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana.

"Yang bersangkutan juga sudah mengumumkan kepada publik melalui media cetak media sosial dan itu dokumen pengumuman menjadi salah satu persyaratan," katanya.

Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU mengenai apakah ada tidaknya Bacaleg mantan narapidana yang maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Lampung.

"Kita sudah koordinasi dengan KPU karena kita sudah menerima surat edaran dari Ketua Bawaslu RI mengenai mantan narapidana Bacaleg,intinya mantan Napi Caleg harus melampirkan surat keterangan dari Kepala Lapas terkait keluarnya yang bersangkutan dari penjara. Kami sudah koordinasi dan menyurati KPU untuk melakukan penelusuran Bacaleg mantan narapidana," tegasnya.

Bawaslu juga nantinya, akan meminta kepada para Caleg mantan narapidana yang maju pada Pileg 2024 untuk menyampaikan rekam jejaknya itu kepada publik.

"KPU juga akan mengumumkan Bacaleg itu di media masa bahwa mantan narapidana. Di PKPU nomer 15 tahun 2023, Bacaleg narapidana harus mempublis ke media masa bahwa dia mantap narapidana, itu wajib," tutupnya.

Sebelumnya, KPU RI telah merilis Bacaleg DPR RI mantan narapidana, salah satunya terdapat Bacaleg DPR RI dari Dapil Lampung I atas nama Wendy Melfa.

Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan, adanya Bacaleg mantan narapidana yakni Wendy Melfa yang maju kontestasi Pileg 2024 bukan suatu persoalan.

"Sepanjang dia memenuhi persyaratan dia akan kembali kepada masyarakat ya harus kita terima. Sampai saat ini gak ada (penyampaian kepada publik yang bersangkutan mantan narapidana)," kata Ismet.

Berikut ini daftar Bacaleg DPR RI mantan narapidana :

  1. Ali Maskur Masduqi, caleg Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
  2. Abdul Halim, caleg Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Bali, nomor urut 2.
  3. Amry, caleg Partai Gerindra, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.
  4. Asep Ajidin, caleg PDIP, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4.
  5. Al Amin N Nasution, caleg PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4.
  6. Abdillah, caleg Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5.
  7. Arnikeb Eben Tung Sely, caleg Partai Garda Republik Indonesia, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1.
  8. Agus Kamarwan, caleg PSI, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1.
  9. Bernard Sagrim, caleg Partai Golkar, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2.
  10. Budi Antoni Aljufri, caleg Partai NasDem, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9.
  11. Dikdik Darmika, caleg Partai NasDem, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1.
  12. Djainudin, caleg PPP, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1.
  13. Eep Hidayat, caleg Partai NasDem, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1.
  14. Evy Susanti, caleg Partai Demokrat, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5.
  15. Huzrin Hood, caleg Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2
  16. Haris Andi Surahman, caleg Partai Golkar, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5.
  17. Hendra Karianga, caleg Perindo, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.
  18. Iqbal Wibisono, caleg Partai Golkar, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2.
  19. Iwan Krisnanto, caleg Partai Buruh, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1.
  20. Idham Cholid, caleg Partai Hanura, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2.
  21. Irsyadul Fauzi, caleg Partai Ummat, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2.
  22. Krisna Mukti, caleg Partai NasDem, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4.
  23. Lukas Uwuratuw, caleg Partai Demokrat, Dapil Maluku, nomor urut 4.
  24. Mashur, caleg Partai Golkar, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut
  25. Munir, caleg PKS, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4.
  26. Muhamad Zainal Laili, caleg Partai Hanura, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1.
  27. M. Rasyid Rajasa, caleg PAN, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5.
  28. Mujiono, caleg PAN, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1.
  29. Mochtar Mohamad, caleg PDIP, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3.
  30. Muhajir, caleg Perindo, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2.
  31. Madini Farouq, caleg PPP, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3.
  32. Nurul Qomar, caleg PAN, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7.
  33. Nurdin Halid, caleg Partai Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2.
  34. Rokhmin Dahuri, caleg PDIP, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1.
  35. Rino Lande, caleg Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.
  36. Rosalina Kase, caleg Partai Buruh, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5.
  37. Rudy, tingkatan caleg PAN, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.
  38. Susno Duadji, caleg Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
  39. Syaifur Rahman, caleg Partai Gerindra, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.
  40. Syahrasaddin, caleg Partai Golkar, Dapil Jambi, nomor urut 6.
  41. Syarif Hidayat, caleg Partai Golkar, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8.
  42. Sani Ariyanto, caleg Partai NasDem, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4.
  43. Sungkono Ari Saputro, caleg Partai Buruh, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8.
  44. Sumiadi, caleg, Partai Hanura, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2.
  45. Sandi Suwardi Hasan, caleg Partai Hanura, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2.
  46. Soleman Sikirit, caleg Perindo, Dapil Papua Barat, nomor urut 1.
  47. Teuku Muhammad Nurlif, caleg Partai Golkar, Dapil Aceh I, nomor urut 1.
  48. Thaib Armaiyn, caleg Partai Demokrat, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.
  49. Vicky Prasetyo, caleg Perindo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1.
  50. Wendy Melfa, caleg Partai Golkar, Dapil Lampung I, nomor urut 5.
  51. Wa Ode Nurhayati, caleg Partai Hanura, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1.
  52. Yansen Akun Effendy, caleg Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1. (*)