• Jumat, 29 November 2024

Hasil Autopsi, Siswa SPN Lampung Advent Meninggal Karena Penyakit Jantung Aritmia Maligna

Senin, 28 Agustus 2023 - 18.29 WIB
755

Konferensi pers yang diadakan Polda Lampung terkait hasil autopsi almarhum Advent Pratama Telaumbanua. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hasil autopsi penyebab meninggalnya siswa SPN Polda Lampung Advent Pratama Telaumbanua akhirnya diungkap ke publik, yaitu karena penyakit jantung yang dideritanya yakni aritmia maligna.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan ada luka di tangan, punggung tangan, dagu, bibir dan kening, itu adalah luka baru. Lalu, luka di punggung badan itu luka lama," kata Dokter Forensik RS Adam Malik Medan, dr. Nasib Situmorang, Senin (28/8/2023).

Kemudian, pihaknya melakukan autopsi mendalam karena menemukan jantungnya membesar.

"Karena curiga, kami melakukan pemeriksaan laboratorium patologi dan anatomi. Keluar hasilnya bahwa penyebab kematian almarhum karena penyakit jantung yang dideritanya, itu kesimpulannya," jelasnya.

Mengenai alm. Advent bisa menjadi Polri padahal menderita penyakit jantung, dr. Spesialis Jantung Pusdokes Mabes Polri, Kompol dr. Haris mengatakan hal itu bisa terjadi pada alm. Advent Pratama Telaumbanua.

"Kondisi yang dialami oleh alm. Advent adalah kondisi aritmia maligna, dimana proses serangan jantung yang terjadi sangat cepat dan terjadi dalam hitungan detik maupun menit," jelasnya.

"Kenapa tidak terdeteksi pada saat masuk Polri karena memang proses aritmia maligna ini silent, jadi pada saat screening awal dan EKG tidak ditemukan, memang bisa prosesnya seperti itu dan muncul ketika terpancing dengan kondisi stress berlebihan atau seperti hasil forensik ditemukan permasalahan pada jantungnya," lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelum merilis hasil autopsi, Polda Lampung melakukan gelar perkara terlebih dahulu dengan dihadiri oleh keluarga alm. Advent Pratama Telaumbanua beserta tim kuasa hukum, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Benny Josua Mamoto, Ketua IDI Lampung, Dokter Forensik RS Adam Malik, dr. spesialis jantung Pusdokes Mabes Polri dan PJU Polda Lampung.

Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.

"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.

Sementara itu, Ayah Advent, Ifon mengaku kaget setelah melihat jenazah sang anak ditemukan sejumlah luka tak wajar pada tubuhnya.

Luka-luka tersebut terdapat dibeberapa bagian wajah hingga tubuh sang anak diantaranya luka robek maupun luka memar.

"Tadi waktu di cek ada beberapa luka di tubuh diantaranya di pelipis, di bibir, di dagu, memar di bawah ketiak kanan, luka membulat di atas pinggang, luka memar pada bagian tulang ekor, lambung membusung, serta luka pada jari telunjuk," bebernya.

Atas dasar tersebut, pihak keluarga Advent membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan korban terjatuh melainkan penganiayaan berat.

Untuk mengetahui penyebab tersebut, pihak keluarga Advent melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara. (*)