• Senin, 30 September 2024

Nihil Kasus, Kelurahan Banjarsari Metro Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba

Minggu, 27 Agustus 2023 - 14.56 WIB
127

Sejumlah Forkopimda saat menandatangani komitmen bersama dalam pencanangan kampung bebas narkoba di lapangan RW 05, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro kini resmi didapuk sebagai kampung bebas narkoba oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro, Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Status kampung bebas narkoba itu bukan berarti legal dalam penyalahgunaan narkoba jenis apapun, melainkan seluruh warganya berkomitmen dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Pelaksana Harian Kasat Narkoba, IPTU Gunarto mengatakan, terpilihnya Banjarsari sebagai kampung bebas narkoba lantaran tidak pernah ditemukan penyalahgunaan narkoba atas nihil kasus di wilayah tersebut.

"Banjarsari ditunjuk sebagai salah satu kelurahan di Metro Utara yang menjadi kampung bebas narkoba karena sampai dengan bulan Agustus 2023, kelurahan ini tidak ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Gunarto, saat dikonfirmasi usai peresmian kampung bebas narkoba yang dipusatkan di lapangan RW 05 kelurahan Banjarsari.

IPTU Gunarto menerangkan, dicanangkannya Banjarsari sebagai kampung bebas narkoba ialah sebagai upaya mengikutsertakan masyarakat dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari pencanangan kampung bebas narkoba di Banjarsari, kami menargetkan agar masyarakat dapat ikut berperan dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana narkoba," ucapnya.


Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kelurahan Banjarsari menjadi kampung bebas narkoba pertama yang diresmikan oleh Polisi pada tahun 2023.

"Di tahun 2023 ini baru 1 kelurahan yang kami canangkan menjadi kampung bebas narkoba yaitu kelurahan Banjarsari ini. Untuk kasus penyalahgunaan di kelurahan ini, berdasarkan data, kami sepanjang tahun 2023 hingga Agustus ini belum menemukan praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah itu," ungkapnya.

Dirinya menyebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga, para tokoh hingga masyarakat memiliki peran yang sama dalam menjaga eksistensi kampung bebas narkoba Banjarsari.

"Siapa saja memiliki peran dalam menjaga kampung bebas narkoba di Banjarsari. Mulai dari seluruh pamong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan masyarakat yang ada di kelurahan Banjarsari," bebernya.

Tak hanya itu, IPTU Gunarto juga menjelaskan bahwa pihaknya akan intens melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Setelah pencanangan ini kami akan memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahannya penyalahgunaan narkoba. Sehingga praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Metro dapat perlahan berkurang," imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa hadirnya kampung bebas narkoba selaras dengan pergerakan kampung bersih dari narkoba (Bersinar) yang ada di Metro.

"Kampung bebas narkoba ini selaras tujuannya dengan kampung bersinar. Yang mana tugasnya juga sama, sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN yang sudah ada sesuai dengan SK Walikota Metro," kata dia lagi.

Kini Polres Metro berharap dengan bertambahnya infrastruktur penyalahgunaan narkoba di Kota setempat dapat menciptakan kondisi Bumi Sai Wawai yang bersih dari narkoba.

"Dengan adanya kampung ini kami berharap agar masyarakat Kota Metro terbebas dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba," tandasnya. (*)